Penegakan hukum yang tegas menjadi salah satu langkah strategis dalam menangani masalah sampah, terutama perilaku membuang sampah sembarangan. Berdasarkan hasil survei GoodStats, mayoritas responden yakni sebanyak 95,4% mendukung penerapan sanksi tegas terhadap pelaku pelanggaran ini. Hanya 4,6% responden yang tidak setuju, menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari perilaku membuang sampah sembarangan.
Hasil diskusi kelompok terfokus (FGD) juga sejalan dengan data survei. Semua peserta menyatakan setuju bahwa hukuman tegas diperlukan. Mereka menilai bahwa penerapan hukuman memberikan regulasi yang lebih konkret, sehingga masyarakat memiliki batasan jelas dan konsekuensi nyata atas tindakan mereka. Pendapat ini menggarisbawahi pentingnya keberadaan regulasi yang dapat diandalkan untuk menciptakan kepatuhan kolektif.
Tingginya dukungan terhadap penegakan hukum mencerminkan keprihatinan masyarakat terhadap berbagai dampak buruk dari sampah yang dibuang sembarangan. Masalah ini tidak hanya memengaruhi estetika lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem. Penegakan sanksi tegas dapat berfungsi sebagai langkah preventif sekaligus edukatif, memberikan efek jera kepada pelaku dan meningkatkan kesadaran publik.
Dukungan luas ini menjadi landasan kuat bagi regulator untuk memperketat regulasi pengelolaan sampah, terutama pada level individu. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi pemberian denda bagi pelanggar, pengawasan di area publik dengan kamera atau patroli, serta kampanye edukasi berkelanjutan untuk mendorong masyarakat mematuhi aturan.
Namun, penegakan hukum tidak akan efektif tanpa konsistensi dalam penerapannya. Regulasi yang ada harus diikuti dengan pengawasan yang ketat dan pemberlakuan sanksi tanpa pandang bulu. Selain itu, penyediaan fasilitas seperti tempat sampah yang memadai di ruang publik juga harus menjadi prioritas untuk mendukung kepatuhan masyarakat.
Kombinasi regulasi yang tegas, pengawasan yang konsisten, dan dukungan fasilitas, masalah sampah sembarangan dapat ditekan secara signifikan. Langkah ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Adapun survei GoodStats bertajuk Perilaku Pengelolaan Sampah Masyarakat Indonesia di 2024 ini dilakukan pada 7-16 November 2024 yang melibatkan 1.000 responden dari berbagai latar belakang pendidikan dan ekonomi yang tersegmentasi di berbagai daerah di Indonesia. Survei dilaksanakan secara online yang kemudian diperkuat dengan focus group discussion (FGD) dengan perwakilan sampel.
Baca Juga: Pemilahan Sampah Basah dan Kering Masih Jadi PR Besar di Indonesia