Rasio guru dan murid merupakan salah satu aspek penting yang digunakan untuk menilai kualitas dan mutu pendidikan di suatu negara. Rasio ini mengacu pada perbandingan antara jumlah peserta didik dan jumlah guru di sebuah sekolah, distrik, atau sistem pendidikan. Sebagai contoh, rasio 1:20 berarti satu orang guru bertanggung jawab atas 20 siswa.
Rasio guru dan murid mencerminkan beban kerja guru dan tingkat perhatian individual yang diperoleh setiap murid. Rasio yang terlalu timpang akan menyulitkan pengajar untuk fokus memaksimalkan potensi dan bakat masing-masing siswa sehingga proses belajar-mengajar tidak berjalan optimal.
Sebaliknya, guru yang menangani lebih sedikit anak didik lebih dapat mencurahkan perhatian, mengenali kelebihan dan kekurangan, serta menyesuaikan gaya mengajar. Dengan ini, para siswa pun memperoleh pendidikan yang efektif, keterampilan sosial, emosional, dan akademis yang positif
Atas dasar inilah, besaran rasio guru dan murid harus ideal. Secara umum, ukuran kelas yang ideal tidak lebih besar dari 18 murid. Namun, Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru menjelaskan bahwa pada jenjang SD, SMP, dan SMA, seorang guru idealnya bertanggung jawab terhadap 20 peserta didik.
Apabila mengacu pada ukuran tersebut, sebagian negara di kawasan ASEAN telah memiliki rasio guru-murid yang ideal pada jenjang sekolah dasar, termasuk Indonesia. Berdasarkan data ASEAN Stats, rasio guru-murid terendah diraih Brunei Darussalam, dengan besaran 10,1. Artinya, guru di sana rata-rata mendidik setidaknya sepuluh murid saja.
Deretan negara dengan rasio guru-murid rendah berikutnya adalah Malaysia (12,3), Singapura (13,8), Thailand (14,6), dan Indonesia (15). Selebihnya memiliki rasio yang terbilang tinggi, yaitu Myanmar (21), Laos (22), Vietnam (24,1), Filipina (27), dan Kamboja (45,1).
Sebagai catatan, data untuk Myanmar merujuk pada data 2020, sedangkan Indonesia dan Singapura data 2021. Namun, data lain dari Kemendikbudristek menunjukkan bahwa pada 2021, rasio guru-murid Indonesia pada jenjang sekolah dasar sebesar 1:17. Pada 2023, angkanya lebih rendah menjadi 1:16.
Kendati rasionya terbilang ideal, sebagian besar guru di Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Dengan demikian, pemerataan tenaga pendidik menjadi salah satu tantangan dalam dunia pendidikan Indonesia.
Baca Juga: Jawa Dominasi Jumlah Guru Indonesia 2024