Di Indonesia, terdapat 6 agama yang diakui secara resmi, yakni Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Para pemeluk keenam agama tersebut hidup berdampingan dengan toleransi satu sama lain, mengamalkan salah satu nilai Pancasila yang menjunjung tinggi persatuan.
Menurut data dari Kementerian Agama, Islam menjadi agama dengan penganut terbanyak, mencapai 244.410.757 jiwa per 2023. Jumlah tersebut setara dengan 87% dari total penduduk Indonesia pada saat itu.
Sementara itu, terdapat 29.403.015 umat Kristiani di Indonesia, sebanyak 70,7% (20.806.470 jiwa) di antaranya beragama Kristen Protestan, sedangkan 8.596.545 beragama Katolik.
Terdapat beberapa provinsi yang masyarakatnya mayoritas beragama Kristen. Salah satunya di Nusa Tenggara Timur, yang merupakan provinsi dengan jumlah penganut Kristen terbanyak pada 2023, mencapai 5.041.877 jiwa. Sekitar 59,7% di antaranya beragama Katolik. Jumlahnya jauh melebihi umat Muslim yang sebanyak 529.807 jiwa.
Setelah Nusa Tenggara Timur, Sumatra Utara menjadi provinsi dengan penganut Kristen terbanyak, mencapai 4.766.740 jiwa, mayoritas beragama Kristen Protestan. Meski begitu, mayoritas warga Sumatra Utara beragama Islam, jumlahnya mencapai 10.334.224, salah satu yang terbanyak di Indonesia.
Kalimantan Barat menempati posisi ketiga dengan total 1.876.039 umat Kristiani, 67% di antaranya beragama Katolik. Di urutan keempat ada Sulawesi Utara dengan 1.791.328 umat Kristiani, diikuti Papua Pegunungan dengan 1.435.171 jiwa dan Jakarta dengan 1.416.008 jiwa.
Sebaliknya, provinsi dengan umat Kristiani paling sedikit ada pada Gorontalo, yang mencatatkan 18.973 umat Kristiani per 2023. Nusa Tenggara Barat berada di posisi kedua dengan 24.024 jiwa, diikuti bengkulu (41.629 jiwa), Kepulauan Bangka Belitung (51.615 jiwa), dan Sulawesi Tenggara (61.961 jiwa).
Baca Juga: Sebaran Jumlah Pemeluk Kristen di Pulau Jawa