Pandangan Orang Indonesia Terhadap Kasus Korupsi PT. Timah

Mayoritas warga mengetahu kasus korupsi Rp271 Triliun di PT.Timah dan percaya tentang keterlibatan Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus tersebut..

Belakangan ini, publik dihebohkan dengan kasus korupsi PT. Timah yang melibatkan sejumlah figur publik seperti Harvey Moeis yang merupakan suami dari Sandra Dewi dan Helena Lim yang dikenal sebagai Crazy Rich PIK. Adapun, diketahui total kerugian yang diterima negara dari kasus ini sebesar Rp271 triliun.

Topik mengenai kasus korupsi timah ini masih hangat menjadi perbincangan publik. Lantas bagaimana tanggapan orang Indonesia mengenai kasus ini?

Berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia kepada 1201 responden Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah pada periode 4-5 April 2024, banyak warga yang tahu kasus dugaan korupsi di PT. Timah. Tepatnya ada sekitar 40,2% warga yang menyatakan mengetahui kasus tersebut.

Lebih lanjut, Indikator dalam laporan surveinya juga menjabarkan kesadaran dan kepercayaan responden terhadap keterlibatan Harvey Moeis serta Helena Lim dalam kasus korupsi Rp271 triliun oleh PT. Timah.

"Mayoritas tahu Harvey Moeis yang ditetapkan sebagai tersangka (84,9%), kemungkinan karena ia terhubung dengan dunia hiburan tanah air, yaitu suami dari selebriti populer Sandra Dewi. Mayoritas dari yang tahu juga percaya bahwa Harvey Moeis terlibat dalam kasus tersebut," tulis Indikator dalam laporannya.

Di sisi lain mengenai keterlibatan Helena Lim di kasus korupsi PT. Timah, sebanyak 56,1% responden mengetahui atau pernah mendengar nama Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, dari 56,1% responden yang tahu tersebut, mayoritas atau sebanyak 81,5% responden juga percaya bahwa Helena Lim terlibat dalam kasus tersebut.

Adapun mengenai hukuman paling pantas untuk pihak yang terlibat, penyitaan seluruh harta menjadi hukuman paling pantas yang diyakini oleh 44,3% responden. Selain itu, sebanyak 27% responden juga menilai penjara seumur hidup sebagai hukuman paling pantas.

Hasil ini diikuti dengan pencabutan izin usaha (11,8%), penjara hingga 10 tahun (0,9%), penjara hingga 5 dan 20 tahun (0,7%), dan hukuman lainnya (4,8%). Sedangkan, 9,7% responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook