Bicara soal korupsi, ada lembaga internasional yang setiap tahun rajin menilai kondisi di banyak negara, bahkan membuat peringkatnya. Selama ini kita sering mendengar tentang negara-negara yang dianggap paling bersih dari praktik korupsi. Namun, pernahkah terlintas negara mana saja yang justru berada di posisi paling buruk?
Transparency International mengukur tingkat kebersihan sebuah negara dari korupsi dengan melihat seberapa terbuka pemerintah terhadap rakyatnya serta bagaimana penanganan kasus korupsi dilakukan.
Secara global, Transparency menilai 180 negara di dunia. Di Asia sendiri, ada 46 negara yang masuk dalam pemeringkatan. Menurut catatan PBB sebenarnya jumlah negara di Asia ada 48. Namun, dua negara yakni Brunei Darussalam dan Siprus tidak masuk dalam daftar karena keterbatasan informasi dan sumber data yang dibutuhkan untuk penilaian.
Penilaian tingkat korupsi ini dituangkan dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dengan skala 0–100. Angka yang tinggi menandakan negara tersebut relatif bersih dari korupsi, sementara angka yang rendah menunjukkan kondisi sebaliknya. Karena itu, yang sebaiknya diperhatikan bukan hanya posisi peringkat dunia, melainkan juga seberapa besar skor yang diperoleh.
Jika melihat daftar terbaru, Suriah menempati posisi paling buruk di Asia dengan skor hanya 12 dan berada di peringkat 177 dunia. Disusul oleh Yaman dengan skor 13 di peringkat 173, lalu Korea Utara dengan skor 15 di peringkat 170. Setelah itu ada Myanmar dengan skor 16 di peringkat 168, serta Turkmenistan dan Afganistan yang sama-sama mencatat skor 17 dan duduk di peringkat 165 dunia.
Menyusul di belakangnya, Tajikistan memperoleh skor 19 dan berada di peringkat 164, kemudian Lebanon dengan skor 22 di peringkat 154. Terakhir, ada Iran dan Bangladesh yang sama-sama mengantongi skor 23 dan berada di peringkat 151 dunia.
Melihat skor tersebut, kondisi korupsi di negara-negara ini memang cukup memprihatinkan. Bahkan sebagian besar masih berada jauh di bawah angka 30, yang berarti tantangan transparansi dan pemberantasan korupsi di kawasan ini masih sangat besar.
Jika dibandingkan Indonesia, syukurnya RI memiliki angka yang lebih tinggi dari 10 negara yang telah disebutkan. Pada 2024, skor IPK Indonesia berada di angka 37, naik 3 poin dari 2023 yang saat itu masih 34. Dengan skor ini, Indonesia berada di posisi ke-99 dari 180 negara di dunia, dan peringkat 22 dari 46 negara di Asia.
Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Paling Khawatir Soal Korupsi
Sumber:
https://www.transparency.org/en/countries/