Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Indonesia terus mengalami kenaikan selama 5 tahun terakhir. Pada 2022 tercatat sebesar 72,4 poin atau meningkat 0,9 poin dari 71,5 poin pada 2021. Capaian ini telah memenuhi target yang telah ditetapkan sebesar 69,2 poin pada 2022.
Perhitungan nilai IKLH tersebut diperoleh dari 7.331 lokasi pemantauan kuliatas air, 3.076 lokasi pemantauan kualitas uadara, dan 970 lokasi pemantauan kualitas air laut di seluruh Indonesia. Sementara itu, 514 data pemantauan kualitas tutupan lahan diperoleh dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Peningkatan IKLH didorong karena adanya peningkatan pada skor Indeks Kualitas Udara (IKU) sebesar 88,06 poin. Indeks Kualitas Air (IKA) sebesar 53,88 poin. Indeks Kualitas Lahan (IKL) sebesar 60,72 poin. Serta Indeks Kualitas Air Laut sebesar 84,41 poin.
Data yang digunakan untuk perhitungan IKA adalah sebanyak 14.245 data, meningkat 33,04% dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk IKU menggunakan 5.367 data, meningkat 5,62 dari tahun sebelumnya. Dan pada IKL menggunakan 1.195 data, meningkat 25,79% dari tahun sebelumnya.
IKLH sendiri merupakan indikator kinerja pengelolaan lingkungan hidup secara nasional yaang dapat digunakan sebagai bahan informasi untuk mendukung proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.