10 Provinsi dengan Korban Perdagangan Manusia Terbanyak

Jawa Barat menjadi provinsi dengan korban perdagangan manusia terbanyak di Indonesia. Tercatat sebanyak 75 orang korban dilaporkan melalui Polda Jabar.

10 Polda dengan Pelaporan Korban TPPO Terbanyak

(Januari - November 2025)
Ukuran Fon:

Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi dengan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking in person dalam negeri terbanyak pada periode Januari – November 2025, dengan jumlah 75 korban yang telah dilaporkan melalui Kepolisian Daerah (Polda) Jabar.

Masih dari Pulau Jawa, Polda Jawa Timur (Jatim) mencatatkan jumlah korban perdagangan manusia sebanyak 57 orang, berada di bangku kedua dalam daftar. Sementara itu, Polda Metro Jaya yang terletak di Jakarta duduk di urutan ketiga dengan angka 55 korban.

Baca Juga: Lebih dari 3.000 Orang Jadi Korban Perdagangan Manusia, Bagaimana Faktanya?

Nusa Tenggara Timur (NTT) bertengger di peringkat keempat sekaligus menjadi provinsi pertama yang berasal dari luar Pulau Jawa. Sebanyak 43 korban TPPO tercatat dilaporkan melalui Polda NTT.

Adapun Kalimantan Timur (Kaltim) mengisi posisi kelima dalam daftar provinsi dengan korban TPPO terbanyak di Indonesia ini, dengan jumlah korban yang dilaporkan melalui Polda Kaltim sebanyak 40 orang.

Berikutnya, Bali berada di urutan keenam dan mencatatkan angka 36 korban perdagangan manusia melalui Polda Bali. Hanya berselisih tipis, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kepulauan Riau (Kepri) menduduki peringkat selanjutnya dengan jumlah korban terlapor pada masing-masing Polda sebanyak 35 orang.

Keberadaan Jawa Tengah (Jateng) di posisi kesembilan turut menguatkan dominasi provinsi asal Pulau Jawa sebagai wilayah dengan korban perdagangan manusia tertinggi di Indonesia. Melalui Polda Jateng, sebanyak 33 orang dilaporkan menjadi korban TPPO.

Sumatra Selatan (Sumsel) menjadi penutup pemeringkatan sekaligus sebagai satu-satunya provinsi dari Pulau Sumatra dalam daftar ini, dengan jumlah korban 26 orang melalui Polda Sumsel.

Sepanjang periode Januari – November 2025, jumlah korban perdagangan manusia di Indonesia mencapai 649 peristiwa, dengan 460 orang di antaranya adalah perempuan. Hal ini menguatkan kerentanan perempuan terhadap TPPO.

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Yuni Asriyanti mengatakan negara tidak boleh abai terhadap fenomena ini. Menurutnya, dalam dua tahun terakhir, muncul modus TPPO baru yang memanfaatkan teknologi digital.

Perempuan kerap menjadi sasaran untuk direkrut melalui media sosial, aplikasi pesan instan, dan situs lowongan kerja palsu dengan tawaran menjadi operator judi online dan pelaku penipuan online (scammer).

“Respons harus adaptif terhadap modus, tujuan dan pola baru TPPO, serta harus berpihak pada korban, dibangun melalui pengalaman nyata perempuan yang tereksploitasi,” terangnya di Jakarta, Selasa (30/7/2025).

Dalam rekomendasinya, Komnas Perempuan menyebut negara wajib mencegah TPPO melalui regulasi pasar kerja, perlindungan sosial, pendidikan, literasi digital, serta menjamin pemulihan yang bermartabat tanpa diskriminasi.

Komnas Perempuan juga menekankan penanganan TPPO harus berbasis pengalaman dan pemenuhan hak korban, sehingga tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku.

Baca Juga: Kedatangan Pengungsi Rohingya Jadi Polemik di RI, Ada Dugaan Perdagangan Manusia?

Sumber:

https://pusiknas.polri.go.id/data_korban

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook