Perkembangan Anggaran Subsidi Energi dari Pemerintah di Tahun 2019-2024

Berdasarkan laporan, kebutuhan anggaran untuk transisi energi memiliki realisasi belanja subsidi yang fluktuatif dan rata-rata pertumbuhan 4,9% per tahun.

Perkembangan Anggaran Subsidi Energi dari Pemerintah

Sumber: Kemenkeu
GoodStats

Pelaksanaan reformasi kebijakan subsidi di Indonesia telah menghadapi berbagai tantangan yang kompleks dan dinamis.

Tantangan utama dalam pelaksanaan reformasi ini meliputi risiko kewajiban kontinjensi dalam subsidi energi, ketidakmampuan untuk melaksanakan penyesuaian harga/tarif secara menyeluruh, validitas data penerima subsidi yang belum akurat, tingginya harga komoditas, distribusi LPG tabung 3 kg yang masih terbuka, serta peningkatan kebutuhan anggaran seiring dengan komitmen pemerintah dalam melaksanakan transisi energi.

Tantangan-tantangan tersebut mencakup hal-hal berikut.

1. Risiko Contingent Liabilities dalam Subsidi Energi
Kebijakan penyesuaian harga/tarif yang belum dilaksanakan secara menyeluruh menyebabkan munculnya beban kompensasi yang signifikan bagi pemerintah. Hal ini menciptakan risiko kewajiban kontingensi yang dapat mempengaruhi kestabilan fiskal negara.

2. Validitas Data Penerima Subsidi
Data yang tidak akurat mengenai masyarakat yang berhak menerima subsidi menyebabkan ketidaktepatan dalam penyaluran subsidi. Ini mengakibatkan efisiensi subsidi yang rendah dan potensi pemborosan anggaran.

3. Tingginya Harga Komoditas
Harga komoditas yang tinggi menyebabkan meningkatnya kebutuhan subsidi dan kompensasi energi. Pemerintah harus menyediakan anggaran yang lebih besar untuk menutupi peningkatan biaya ini.

4. Distribusi LPG Tabung 3 kg
LPG tabung 3 kg masih didistribusikan secara terbuka, sehingga potensi penyalahgunaan dan ketidaktepatan sasaran penerima subsidi tetap tinggi.

5. Kebutuhan Anggaran untuk Transisi Energi
Komitmen pemerintah dalam melaksanakan transisi energi memerlukan alokasi anggaran yang signifikan, yang akan meningkatkan kebutuhan belanja subsidi di masa mendatang.

Pemerintah juga menanggung pembayaran kompensasi kepada badan usaha akibat tidak diterapkannya kebijakan penyesuaian harga atau tariff adjustment. Ini merupakan beban tambahan yang harus dikelola dengan hati-hati.

Realisasi belanja subsidi selama periode 2019-2023 menunjukkan perkembangan yang fluktuatif dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 4,9% per tahun. Besaran subsidi ini dipengaruhi oleh beberapa indikator makro seperti Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, Cost of Production Adjustment (CPA), nilai tukar Rupiah, dan volatilitas harga komoditas.

Selain itu, parameter konsumsi dan kebijakan pemerintah yang berlaku juga memainkan peran penting dalam menentukan besaran subsidi yang diberikan.

Sampai dengan triwulan I 2024, realisasi belanja subsidi mencapai Rp30,1 triliun atau 10,5%  dari pagu APBN. Realisasi tersebut hampir seluruhnya berasal dari belanja subsidi energi sebesar Rp27,9 triliun dan subsidi non-energi sebesar Rp2,2 triliun. Realisasi belanja subsidi energi terbesar bersumber dari subsidi BBM dan LPG.

Secara keseluruhan, meskipun pelaksanaan reformasi kebijakan subsidi menghadapi berbagai tantangan, upaya untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran subsidi tetap menjadi fokus utama pemerintah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban fiskal dan memastikan keberlanjutan anggaran negara dalam jangka panjang.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook