Polres Jadi Institusi Polri dengan Kasus Kekerasan Terbanyak Sepanjang 2025–2026

KontraS mencatat 561 peristiwa kekerasan melibatkan anggota Polri sepanjang Juli 2025–Juni 2026, dengan tingkat Polres tertinggi mencapai 359 kasus.

Sebaran Institusi Pelaku Kekerasan oleh Polri

(Juli 2025-Juni 2026)
Ukuran Fon:

Kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian masih menjadi persoalan yang mendapat sorotan dalam penegakan hukum di Indonesia. Temuan terbaru dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menunjukkan bahwa praktik penggunaan kekuatan secara berlebihan masih terjadi di berbagai tingkatan institusi kepolisian. Dari seluruh jenjang kepolisian, Kepolisian Resor (Polres) menjadi institusi dengan jumlah peristiwa kekerasan tertinggi sepanjang periode pemantauan Juli 2025-Juni 2026.

Baca Juga: Polri Jadi Pihak Paling Banyak Diadukan dalam Dugaan Pelanggaran HAM 2025

Berdasarkan Catatan Kritis Hari Bhayangkara 2026 yang diterbitkan KontraS, tercatat sebanyak 359 peristiwa kekerasan dilakukan oleh personel di tingkat Polres. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan Kepolisian Daerah (Polda) yang mencatat 118 peristiwa, maupun Kepolisian Sektor (Polsek) dengan 84 peristiwa.

Secara keseluruhan, KontraS mendokumentasikan 561 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh Polri, menyebabkan 1.047 korban luka dan 35 korban meninggal dunia.

Dominasi kasus di tingkat Polres menunjukkan bahwa persoalan kekerasan lebih banyak terjadi pada satuan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam proses penegakan hukum. Aktivitas seperti penyelidikan, penyidikan, hingga penanganan tindak pidana menempatkan personel Polres pada intensitas kontak yang lebih tinggi dengan warga.

Namun, tingginya frekuensi interaksi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan penggunaan kekuatan yang melampaui prosedur maupun prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Masih adanya kekerasan yang dilakukan aparat mencerminkan perlunya penguatan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas di tubuh kepolisian. Organisasi tersebut juga menyoroti bahwa berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penggunaan kekuatan berlebihan hingga tindakan yang melanggar prosedur hukum, masih berulang dalam praktik penegakan hukum. Kondisi ini menunjukkan bahwa reformasi institusi kepolisian masih menghadapi tantangan yang signifikan.

Temuan ini menjadi pengingat bahwa upaya membangun kepolisian yang profesional tidak hanya bergantung pada peningkatan kapasitas personel, tetapi juga pada efektivitas pengawasan internal, penegakan disiplin, serta komitmen terhadap perlindungan hak asasi manusia. Dengan pembenahan yang konsisten, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian diharapkan dapat terus diperkuat melalui penegakan hukum yang akuntabel, proporsional, dan berkeadilan.

Baca Juga: Kepercayaan Publik terhadap Aparat Negara Turun di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

Sumber:

https://kontras.org/catatan-kritis-hari-bhayangkara-2026-80-tahun-bhayangkara-langgengnya-kekerasan-dan-impunitas-di-tengah-janji-reformasi-institusi/

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook