Provinsi dengan Jumlah Mobil Terbanyak Pada 2022

Berdasarkan laporan BPS pula, selama periode 2012-2022 jumlah mobil penumpang di dalam negeri sudah bertambah 6,74 juta unit atau tumbuh sekitar 65%.

Provinsi dengan Jumlah Mobil Terbanyak Pada 2022

Sumber: Badan Pusat Statistik
GoodStats

Kemacetan akibat menumpuknya jumlah kendaraan, rasanya emang kerap terjadi di kota-kota besar di seluruh Indonesia. Tidak jarang banyak orang yang mengeluhkan dan menyalahkan kemacetan ini karena pemerintah.

Sejauh ini Jakarta masih menjadi kota paling macet di Indonesia. Dalam daftar kota termacet di dunia yang ditulis TomTom Traffic Index, Jakarta menepati posisi ke-29 dari 389 kota di dunia. Namun untuk lingkup Asia Tenggara, Jakarta menempati posisi kedua.

Dalam hal ini kemacetan yang terjadi kerap kali disebabkan oleh kendaraan pribadi yang digunakan oleh masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang tahun 2022 tercatat ada sekitar 148,21 juta unit kendaraan bermotor.

Berdasarkan laporan BPS pula, selama periode 2012-2022 jumlah mobil penumpang di dalam negeri sudah bertambah 6,74 juta unit atau tumbuh sekitar 65%.

Meskipun Jakarta menjadi kota paling macet, nyatanya justru kendaraan bermotor khususnya mobil justru paling banyak ada di Jawa Barat dengan jumlah sebanyak 3,81 juta unit mobil. Barulah disusul Jakarta yang menempati posisi kedua provinsi yang paling memiliki mobil yakni sebanyak 3,76 juta unit mobil.

Sebagai informasi, kendaraan yang dikategorikan sebangai “mobil penumpang” dalam laporan ini adalam mobil dengan satu kursi pengemudi dan maksimal delapan kursi penumpang.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook