Rasio Kematian Ibu di Negara ASEAN, Indonesia Masuk Deretan 3 Terburuk

Tingkat Maternal Mortality Ratio (MMR) di negara-negara ASEAN bervariasi, Kamboja memiliki MMR tertinggi (218) dan Singapura memiliki MMR terendah (7).

Maternal Mortalily Ratio (MMR) atau yang dikenal juga dengan Rasio kematian ibu merupakan rasio pengukuran jumlah kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup selama periode waktu tertentu. Rasio ini mengukur tingkat risiko kematian ibu akibat komplikasi selama kehamilan, persalinan, atau nifas. Semakin rendah angka MMR, maka semakin baik pula pelayanan kesehatan ibu di suatu negara atau wilayah.

Terdapat perbedaan angka kematian ibu (MMR) di antara negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), dimana setiap negara memiliki tingkat MMR yang berbeda-beda. Kamboja memegang rasio kematian ibu tertinggi di wilayah ASEAN ini, yaitu dengan angka sekitar 218, yang menunjukkan tingginya risiko kematian ibu terkait kehamilan, persalinan, atau komplikasi pascapersalinan.

Selanjutnya rasio kematian ibu tertinggi kedua berada di Myanmar yakni sekitar 179. Sedangkan Indonesia sendiri berada di urutan ketiga dengan angka 173. Negara-negara seperti Laos dan Vietnam masing-masing memiliki MMR sekitar 132 dan 124.

Dilanjutkan oleh Filipina yang memiliki MMR sebesar 78, sedangkan Brunei Darussalam memiliki MMR yang lebih rendah yaitu sekitar 44. Dengan MMR yang paling rendah dimiliki oleh tiga negara yaitu Thailand sekitar 29 dan Malaysia sekitar 29. 21, sedangkan MMR Singapura merupakan yang paling rendah, hanya memiliki angka 7.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook