Hari Melawan Sensor Siber Dunia diperingati setiap tanggal 12 Maret. Peringatan ini dipelopori oleh Amnesty International dan Reporters Without Borders untuk melawan pembatasan kebebasan masyarakat sipil di dalam ruang digital.
Berdasarkan indeks kebebasan berinternet yang dirilis oleh Freedom House, kondisi kebebasan internet di Indonesia cenderung meningkat dari tahun 2014 ke 2024. Pada tahun 2014 nilai indeks kebebasan berinternet di Indonesia berada di angka 42.
Pada tahun 2015, nilai indeks Indonesia masih stagnan di angka 42. Memasuki 2016, terdapat perbaikan terhadap kebebasan berinternet di Indonesia, nilai indeks Indonesia berhasil meningkat dua poin ke angka 44. Tahun 2017, tren peningkatan kebebasan berinternet masih bertahan, bertumbuh menjadi 47.
Pada tahun 2018 nilai indeks Indonesia harus turun satu poin menjadi 46. Pada tahun 2019, indeks kebebasan berinternet Indonesia melonjak naik ke angka 51, nilai tersebut menjadi yang paling tinggi selama sepuluh tahun terakhir.
Indonesia belum bisa mempertahankan raihan indeks pada tahun sebelumnya, pada tahun 2020 nilai indeks Indonesia harus turun dua poin menjadi 49. Penurunan nilai indeks masih berlanjut pada tahun 2021, nilai indeks Indonesia turun satu poin ke angka 48. Selanjutnya, tahun 2022 nilai indeks berhasil pulih satu poin menjadi 49.
Tahun 2023 nilai indeks kembali turun dua poin ke angka 47. Terakhir, pada tahun 2024 kondisi indeks kebebasan berinternet di Indonesia kembali membaik menjadi 49.
Penilaian indeks kebebasan berinternet dinilai berdasarkan tiga aspek yaitu, hambatan dalam mengakses internet (maksimal 25 poin), pembatasan konten digital (maksimal 35 poin), dan pelanggaran hak asasi dalam ruang digital (maksimal 40 poin). Nilai indeks berada pada rentang 0–100, nilai 0 merupakan kondisi terburuk, sementara nilai 100 merupakan kondisi terbaik.
Baca Juga: Negara Paling Banyak Blokir Akses Internet di Dunia