Indonesia memiliki target untuk mengurangi emisi karbon dan menjadi negara penyerap karbon pada tahun 2030, sesuai yang tertuang pada rencana Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 yang dirancang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Presiden Joko Widodo.
Pada World Leaders Summit COP 26 di Glasgow, Skotlandia, 2021 silam, Presiden Joko Widodo menjanjikan sektor kehutanan dan lahan Indonesia dapat menjadi penyerap karbon selambat-lambatnya pada tahun 2030. Salah satu langkah Indonesia untuk mencapai hal tersebut adalah dengan mengatur laju deforestasi, mewujudkan pembangunan hutan yang lestari, serta mendorong rehabilitasi hutan dan lahan.
Berdasarkan PERMEN LHK Nomor 10 Tahun 2022 rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penjaga kehidupan.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH) di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki tugas dalam melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan rehabilitasi hutan dan lahan, serta peningkatan daya dukung daerah aliran sungai (DAS).
Untuk mengoptimalkan tugasnya Ditjen PDASRH memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdiri dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) sejumlah 36 unit, dan Balai Perbenihan Tanaman Hutan sejumlah 2 unit.
Berdasarkan Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2023 yang diterbitkan oleh KLHK, Ditjen PDASRH berhasil merehabilitasi 188.630 hektare hutan dan lahan pada tahun 2018. Capaian RHL Ditjen PDASRH meningkat pada tahun 2019 yang berhasil merehabilitasi 395.168,63 hektare hutan dan lahan.
Pada tahun 2020 capaian RHL menurun menjadi 112.419,41 hektare. Luas rehabilitasi pada 2021 kembali naik menjadi 152.453,21 hektare, dan terus meningkat pada 2022 menjadi 259.106 hektare.
Capaian tersebut harus dipertahankan hingga tahun 2030, sesuai dengan target dari kebijakan KLHK terkait FOLU Net Sink 2030. Secara ekonomi, serapan karbon hutan tropis di Indonesia juga dapat membawa keuntungan dengan skema kredit karbon yang terus dikembangkan oleh pemerintah. Harapannya potensi serapan karbon tersebut dapat dimaksimalkan secara ekonomi dan juga secara ekologis.
Baca Juga: Kopi dan Cokelat Masuk Jajaran Makanan Penghasil Emisi Karbon Tertinggi