Skor Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024 Menurun ke 3,85

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Skor IPAK tahun 2024 menurun menjadi 3,85, jauh dari target RPJMN sebesar 4,14.

Perkembangan Indeks Perilaku Anti Korupsi, 2020–2024

Sumber: BPS (Badan Pusat Statistik)
GoodStats

Korupsi masih menjadi tantangan besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) menunjukkan tren yang cenderung fluktuatif selama periode 2020 hingga 2024.

Indeks ini digunakan untuk mengukur tingkat toleransi masyarakat terhadap korupsi skala kecil (petty corruption), bukan korupsi skala besar (grand corruption).

Pada tahun 2024, IPAK mencatat skor sebesar 3,85, sedikit lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencapai angka 3,92. Tren ini menunjukkan adanya penurunan kesadaran masyarakat terhadap budaya antikorupsi setelah sempat mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2022.

Meskipun demikian, hasil ini masih jauh dari target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024, yaitu skor sebesar 4,14. Selisih sebesar 0,29 poin ini menandakan perlunya perbaikan yang lebih serius.

Selain itu, hasil ini juga menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan korupsi harus dilakukan secara berkesinambungan dan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.

Untuk mencapai target IPAK yang diharapkan, diperlukan langkah-langkah strategis yang terintegrasi, salah satunya adalah meningkatkan edukasi antikorupsi sejak usia dini, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Pemerintah juga harus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta memperbaiki mekanisme pengawasan.

Di sisi lain, penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku korupsi, baik pada skala kecil maupun besar, juga menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.

Meskipun tren IPAK yang fluktuatif menunjukkan tantangan, upaya antikorupsi tidaklah sia-sia. Data ini menjadi dasar evaluasi dan perbaikan strategi yang telah diterapkan. Dengan kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Indonesia diharapkan dapat membangun budaya antikorupsi yang lebih kuat, mencapai target yang ditetapkan, dan mewujudkan masa depan yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga: Fluktuasi Kasus Kejahatan Penipuan, Penggelapan, dan Korupsi di Indonesia

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook