Target Pendapatan Negara RAPBN 2027 Capai Rp3.426 Triliun
Pemerintah menargetkan pendapatan negara dalam RAPBN 2027 mencapai Rp3.426 triliun, dengan penyokong utama dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908 triliun.
Postur Pendapatan Negara dalam RAPBN 2027
Unduh
Pemerintah telah menetapkan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2027 dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam pemaparannya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan target pendapatan negara pada tahun 2027 mendatang akan menyentuh angka Rp3.426 triliun. Pagu penerimaan dalam postur RAPBN 2027 ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,8% jika dibandingkan dengan outlook capaian akhir tahun 2026.
Baca Juga: 54% Publik RI Nilai APBN Tak Transparan
Adapun sektor penerimaan perpajakan masih menjadi tulang punggung utama dalam menyokong pendapatan negara. Dalam penyusunan RAPBN 2027, pemerintah memasang target penerimaan pajak mencapai Rp2.908 triliun. Nilai tersebut mendominasi dengan persentase 84,88% dari total keseluruhan target pendapatan negara.
Di luar sektor perpajakan, porsi sebesar 15,1% dari pendapatan negara akan ditopang oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan target nominal sebesar Rp517,4 triliun.
Sementara itu, sisanya sebesar 0,02% atau setara Rp700 miliar diproyeksikan akan didapatkan dari penerimaan hibah.
Meski dinamika perekonomian global masih dipenuhi bayang-bayang ketidakpastian, Menkeu Purbaya menegaskan optimismenya bahwa ketahanan ekonomi nasional akan tetap solid pada tahun 2027.
Ia menilai bahwa rekam jejak dan pengalaman pemerintah dalam merespons gejolak ekonomi sepanjang tahun 2026 menjadi modal untuk merumuskan kebijakan fiskal yang adaptif.
“Untuk tahun 2027, pemerintah optimis kinerja perekonomian nasional akan tetap solid dan terjaga seiring dengan terpeliharanya stabilitas makroekonomi dan dukungan kebijakan pemerintah,” tekadnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan fiskal akan dirancang ekspansif, namun tetap terukur demi memberikan dorongan yang kuat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Hingga akhir Juni 2026, realisasi pendapatan negara telah tercatat sebesar Rp1.459,4 triliun atau sebesar 46,3% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun.
Dalam postur APBN 2026 tersebut, porsi penerimaan perpajakan berada di angka Rp2.693,7 triliun, diikuti oleh PNBP sebesar Rp459,2 triliun serta penerimaan hibah sebanyak Rp666 miliar.
Baca Juga: Rincian Postur APBN Semester I 2026, Belanja dan Pendapatan Negara Tampil Solid!
Sumber:
https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Menkeu-Purbaya-Konpers-Nota-Keuangan
Key Insights
- Target pertumbuhan pendapatan negara sebesar 6,8% pada 2027 menunjukkan optimisme pemerintah terhadap pemulihan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
- Ketergantungan pendapatan negara pada sektor perpajakan yang mencapai 84,88% membuat APBN rentan terhadap fluktuasi kepatuhan pajak dan kondisi ekonomi domestik.
- Porsi penerimaan hibah yang sangat kecil (0,02%) mengindikasikan kemandirian fiskal Indonesia yang tinggi, tidak terlalu bergantung pada bantuan eksternal.
- Pemerintah menargetkan kebijakan fiskal ekspansif namun terukur pada 2027, menunjukkan prioritas pada pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan disiplin anggaran.
Ditulis oleh Shahibah A
Jurnalis data GoodStats Data
Bagikan statistik ini: