Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) akan mendapat label Oxford usai kerja sama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Universitas Oxford disahkan pada 1 Juli 2024 lalu. Dengan bantuan Universitas Oxford, KBBI ditargetkan akan memiliki 200 ribu entri pada Oktober mendatang.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek, Endang Aminudin Aziz.
“Tahun ini akan berubah menjadi 200 ribu dan itu atas bantuan Oxford," paparnya pada Selasa (10/9), mengutip Tempo.
KBBI saat ini telah memasuki edisi keenam dengan jumlah entri di kisaran 120 ribu lema. Artinya, pemerintah mesti menambah sekitar 80 ribu entri baru untuk mencapai target.
Langkah ini sangat ambisius mengingat tren sebelumnya, entri yang ditambahkan bahkan tidak sampai 3 ribu lema setiap tahunnya. KBBI sendiri dimutakhirkan 2 kali per tahun, tepatnya pada April dan Oktober. Setiap pemutakhiran, penambahan entri hanya berkisar seribu lema.
KBBI pertama kali diterbitkan pada 28 Oktober 1988, bertepatan dengan Kongres Bahasa Indonesia V. Edisi awal ini memuat kurang lebih 62 ribu lema. Merespon kritikan dan saran, edisi kedua KBBI kemudian dirilis tiga tahun berselang dengan jumlah lema sebanyak 72 ribu.
Setelah dicetak ulang berkali-kali, KBBI edisi ketiga terbit pada tahun 2000 dengan 6 ribu lema tambahan sehingga total entrinya menjadi 78 ribu. Pada awal tahun 2000-an ini, Bahasa Indonesia berkembang dengan begitu pesat. Sebanyak 12 ribu kosakata baru ditambahkan, baik yang umum maupun khusus. Lema keseluruhan edisi keempat ini pun menyentuh 90 ribu.
Terobosan besar dilakukan ketika KBBI edisi kelima diluncurkan pada 28 Oktober 2016. Untuk pertama kalinya, KBBI hadir dalam versi digital, baik secara luring melalui aplikasi maupun dari melalui situs web. Inovasi ini memudahkan masyarakat umum untuk mengaksesnya, bahkan mengusulkan kosakata baru. Saat itu, entri yang dimuat berjumlah 112 ribu.
Edisi teranyar KBBI dirilis pada 2023. kosakata yang sudah lama dipakai masyarakat, seperti akamsi, curcol, doksing, jutek, dan cincai baru ditambahkan pada periode ini.
Pengayaan KBBI dengan menambah entri yang signifikan menegaskan keseriusan pemerintah dalam mendokumentasikan perkembangan bahasa sekaligus mewujudkan internasionalisasi Bahasa Indonesia yang telah lama dicita-citakan.
Sebelumnya, Bahasa Indonesia juga dinobatkan sebagai salah satu bahasa resmi oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Baca Juga: 10 Negara dengan Bahasa Terbanyak di Dunia