Two-State Solution Untuk Israel-Palestina: Berapa Negara yang Pro, Kontra, dan Golput?

Sebanyak 142 negara mendukung two-state solution untuk konflik Israel-Palestina, 10 negara menolak, dan 12 negara abstain.

Hasil Pemungutan Suara Untuk Deklarasi New York

(11 September 2025)
Ukuran Fon:

Selama bertahun-tahun, warga Palestina terusir dari wilayahnya sendiri karena pendudukan oleh Israel. Puluhan ribu warga Palestina tewas akibat kejahatan perang Israel yang enggan mengklaim Palestina sebagai negara yang berdaulat. Pada Jumat (11/9/2025), Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya mengesahkan Deklarasi New York sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

Berikut adalah isi dari Deklarasi New York:

  1. Gencatan senjata segera di Gaza.
  2. Pembebasan semua sandera yang ditahan di Gaza.
  3. Pembentukan negara Palestina yang berdaulat dan layak huni.
  4. Perlucutan senjata Hamas serta pengecualian kelompok itu dari pemerintahan Gaza.
  5. Normalisasi hubungan Israel–negara Arab, serta jaminan keamanan kolektif.

Two-State Solution, atau solusi pembentukan dua negara, menjadi poin utama yang diadopsi dari New York Declaration sebagai resolusi yang disalahkan oleh Majelis Umum PBB. Secara formal, resolusi tersebut dinamai Pengesahan Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Pembentukan Dua Negara.

Implementasi solusi pembentukan dua negara ini mendapatkan suara dari lebih dari 150 negara yang tergabung dalam PBB. Berdasarkan pemungutan suara tersebut, ditemukan bahwa suara terpecah menjadi tiga: mendukung, menolak, dan abstain terhadap solusi pembentukan dua negara.

Sebanyak 142 negara mendukung solusi pembentukan dua negara ini. Negara-negara ini termasuk Arab Saudi dan Prancis yang merupakan penggagas Deklarasi New York.

Sementara, 10 negara menolak. Negara-negara ini termasuk Israel, Amerika Serikat, Argentina, Hungaria, Mikronesia, Palau, Papua Nugini, Paraguay, Nauru, dan Tonga. 

Sementara, 12 negara yang memutuskan untuk abstain adalah Ceko, Kamerun, Republik Demokratik Kongo, Ekuador, Ethiopia, Albania, Fiji, Guatemala, Samoa, Makedonia Utara, Moldova, dan Sudan Selatan.

Baca Juga: Ragam Alasan Publik Indonesia Berdonasi untuk Palestina, Karena Agama?

Sumber:

https://www.idntimes.com/news/world/sah-142-negara-pbb-setuju-two-state-solution-palestina-00-84mpg-lrkyzx

https://www.aa.com.tr/en/world/un-general-assembly-adopts-resolution-endorsing-new-york-declaration-on-two-state-solution/3686017

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook