Gratifikasi di Lingkup Akademik Dianggap Wajar? Begini Datanya
Sosial • 24 Juli 2025Terdapat lebih dari 60% satuan pendidikan dengan tenaga pendidik berpandangan bahwa gratifikasi adalah hal yang wajar
Terdapat lebih dari 60% satuan pendidikan dengan tenaga pendidik berpandangan bahwa gratifikasi adalah hal yang wajar
43,94% gratifikasi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia saat berada di pelayanan publik bersumber dari inisiatif pribadi tanpa ada yang meminta
Berdasarkan data BPS, IPAK Indonesia selama lima tahun terakhir tampak fluktuatif, skornya terus menurun sejak 2022
Kompleksitas pelayanan publik menyebabkan masyarakat memilih untuk melakukan gratifikasi demi memperoleh pelayanan yang lebih cepat
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook