Peringkat Daya Saing Dunia berlandaskan pada 336 kriteria daya saing yang dipilih dari hasil penelitian komprehensif dengan menggunakan literatur ekonomi, sumber internasional, nasional, dan regional, serta masukan dari komunitas bisnis, lembaga pemerintah, dan akademisi. Kriteria ini diperbarui secara berkala seiring dengan tersedianya teori, penelitian, dan data baru terkait perkembangan perekonomian global.
Pemeringkatan dapat dikategorikan menjadi empat kriteria, yaitu performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.
Negara Denmark, Irlandia, dan Swiss dinobatkan sebagai tiga teratas dari 64 negara yang diukur daya saing globalnya pada Peringkat Daya Saing Dunia IMD 2023, selama kurun 35 tahun berturut-turut.
Lantas, Indonesia ada diposisi berapa?
Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan, awalnya berada di ranking 44 kini naik ke-34 dengan meraih 70,75 poin. Melansir dari website Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, peringkat performa ekonomi Indonesia mengalami kenaikan yang paling signifikan, yaitu 13 peringkat.
Selanjutnya, efisiensi bisnis Indonesia naik 11 peringkat dari peringkat 31 ke peringkat 20. Sedangkan, efisiensi pemerintah dari 4 peringkat dari peringkat 35 ke peringkat 31. Untuk komponen infrastruktur, Indonesia berada di peringkat 51.
Presiden Jokowi berharap, competitiveness index dapat terus meningkat setiap tahunnya. Agar Indonesia terlihat memiliki daya saing dengan negara-negara lain.