Speedtest Global Index mengungkapkan bahwa median kecepatan internet dunia pada Desember 2023 lalu ada pada 49,25 Mbps untuk kecepatan download, 11,07 Mbps untuk kecepatan upload, dan latensi 27 ms. Menariknya, median kecepatan download sepanjang tahun 2023 terus mengalami peningkatan secara stabil, dari hanya 36,76 Mbps pada Desember 2022.
Apabila dilihat lebih lanjut, Uni Emirat Arab dinobatkan sebagai negara dengan internet tercepat di dunia, dengan kecepatan download mencapai 303,21 Mbps. Qatar menyusul di posisi kedua dengan 244,44 Mbps. Sementara itu, peringkat ketiga dipegang oleh Kuwait dengan 183,83 Mbps.
China berada di urutan keempat dengan kecepatan download sebesar 160,14 Mbps. Sementara itu, Korea Selatan yang terkenal dengan internetnya yang cepat, berada di urutan ketujuh dengan kecepatan download mencapai 140,48 Mbps.
Indonesia berada di posisi ke-97 dari total 146 negara yang masuk ke dalam daftar. Kecepatan download di Indonesia mencapai 24,96 Mbps, salah satu yang terendah jika dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Pemerintah dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri telah berencana untuk menetapkan batas minimal kecepatan internet di Indonesia di angka 100 Mbps.
Menteri Kominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa Indonesia masih kalah jauh dari negara-negara tetangga seperti Filipina, Kamboja, dan Laos dalam hal kecepatan internet. Untuk itu, ia berencana untuk menyusun kebijakan bagi seluruh penyedia fixed internet broadband untuk menjual layanan internet minimal 100 Mbps.
"Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps," ujar Budi Arie, seperti dikutip CNBC, Kamis (25/1/2024).