10 Provinsi dengan Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Tertinggi 2025

Papua Tengah jadi provinsi dengan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 32,30%.

10 Provinsi dengan Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Tertinggi

(Tahun 2025)
Ukuran Fon:

Ketersediaan pangan antarprovinsi di Indonesia masih menunjukkan kesenjangan yang cukup besar. Terlebih di wilayah Timur Indonesia yang mendominasi peringkat teratas provinsi dengan ketersediaan pangan yang belum mencukupi.

Secara nasional, prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan di Indonesia tercatat sebesar 7,89%. Artinya, sekitar 7 dari setiap 100 penduduk masih belum mengonsumsi pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energi minimum yang dibutuhkan tubuh.

Angka tersebut diukur melalui indikator Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU), yakni persentase penduduk yang memiliki tingkat konsumsi energi di bawah standar minimum untuk menjalani kehidupan yang sehat, aktif, dan produktif. Indikator ini menjadi salah satu tolok ukur dalam menilai kondisi ketahanan pangan suatu wilayah.

Baca Juga: 10 Daerah dengan Indeks Ketahanan Pangan terendah 2025

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2025, 6 dari 10 provinsi Indonesia dengan tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan adalah terdapat di wilayah Papua.

Papua Tengah menjadi provinsi dengan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 32,30%, disusul oleh Maluku sebesar 30,54%. Peringkat ketiga diisi oleh Papua Pegunungan dengan tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan di Indonesia mencapai 28,72%.

Sementara itu, Maluku Utara juga menunjukkan angka ketidakcukupan pangan sebesar 27,83%, diikuti oleh Papua Selatan yang mencapai 27,51%. Masih di wilayah timur, provinsi Papua juga mencatatkan tingkat ketidakcukupan pangan sebesar 26,11%.

Papua Barat daya dan Papua Barat menjadi provinsi berikutnya dengan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan yang masih tergolong tinggi, masing-masing sebesar 21,58% dan 20,42%.

Adapun dua provinsi terakhir yang masuk dalam sepuluh besar provinsi dengan prevalensi ketidakcukupan pangan tertinggi adalah Gorontalo dan Kalimantan Utara yang masing-masing mencatatkan 15,32% dan 14,48%.

Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan masih bervariasi di setiap provinsi. Wilayah Indonesia Timur, khususnya Papua, mendominasi daftar provinsi dengan prevalensi tertinggi.

Baca Juga: Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada Mei 2026

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTQ3MyMy/prevalensi-ketidakcukupan-konsumsi-pangan.html

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook