Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Papua Tengah menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan proporsi pemuda terbanyak di Indonesia pada tahun 2024, dengan 27,1% penduduknya berusia muda.
Bangku berikutnya ditempati oleh Papua Barat dengan angka 26,59% dan Papua Pegunungan sebanyak 26,2%. Angka tersebut menunjukkan bahwa lebih dari seperempat penduduk di provinsi tersebut termasuk dalam kategori pemuda.
Selanjutnya, Papua Barat Daya berada di urutan keempat dengan 25,81%. Menariknya, peringkat selanjutnya diisi oleh Kepulauan Riau dengan 25,64%, sekaligus sebagai satu-satunya provinsi dari luar kawasan timur Indonesia yang masuk dalam peringkat lima besar provinsi dengan persentase pemuda terbanyak di Indonesia.
Maluku menduduki posisi keenam dengan proporsi 25,06%, semakin menguatkan dominasi wilayah timur Indonesia dalam daftar ini. Adapun Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara menempati bangku berikutnya dengan angka yang sama, yaitu 24,69%.
Hanya berselisih tipis, pemeringkatan ditutup oleh kedua provinsi terujung Indonesia, yaitu Papua dan Aceh dengan proporsi pemudanya masing-masing sebanyak 24,66% dan 24,63%.
Dengan keberadaan generasi muda, suatu daerah dapat menjadi motor penggerak pembangunan dengan mengoptimalkan partisipasi anak mudanya dalam berbagai sektor, seperti pendidikan, kewirausahaan, dan inovasi.
Tak luput, nilai kebangsaan dan semangat nasionalisme tetap harus tertanam dalam diri pemuda Indonesia. Hal ini ditekankan oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Lestari Moerdijat.
"Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam peristiwa Sumpah Pemuda seperti antara lain cinta tanah air, persatuan, rela berkorban demi kepentingan bangsa, dan gotong royong," ucapnya dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda, Senin (28/10/2024).
Semangat dan nilai-nilai peristiwa Sumpah Pemuda merupakan modal dasar untuk memperkuat komitmen anak bangsa agar terlibat aktif dalam proses pembangunan. Menurutnya, momentum peringatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memastikan nilai luhur yang terkandung di dalamnya mampu dipahami dan diamalkan generasi muda.
Dengan proporsi generasi muda yang tinggi di berbagai provinsi, masa depan Indonesia sejatinya berada di tangan para pemuda. Tantangannya kini adalah bagaimana memastikan bahwa semangat, kreativitas, dan tenaga pemuda dapat diolah menjadi kekuatan nyata bagi pembangunan nasional.
Adapun proporsi pemuda yang diperhitungkan dalam data ini adalah penduduk Indonesia yang berusia 16-30 tahun, sesuai dengan definisi pemuda menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Indeks Pembangunan Pemuda Tertinggi
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2024/12/31/b2dbaac4542352cea8794590/statistik-pemuda-indonesia-2024.html
https://mpr.go.id/berita/Nilai-dan-Semangat-Sumpah-Pemuda-Harus-Mampu-Diamalkan-Generasi-Penerus-Bangsa
https://peraturan.bpk.go.id/Details/38784/uu-no-40-tahun-2009