2 Periode Terakhir, Siapa Wapres RI Terkaya?

Dibandingkan dengan Gibran Rakabuming dan Ma’ruf Amin, Jusuf Kalla jadi wapres RI terkaya, dengan total kekayaan pada tahun 2018 mencapai Rp900,8 miliar.

Data Harta Kekayaan Wakil Presiden RI

(2018-2025)
Ukuran Fon:

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Muhammad Jusuf Kalla menduduki posisi puncak sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI terkaya dalam dua periode pemerintahan terakhir.

Wapres yang mendampingi Presiden Joko Widodo (2014-2019) ini mencatatkan total kekayaan sebesar Rp900,84 miliar, jauh mengungguli wapres petahana Gibran Rakabuming Raka.

Gibran Rakabuming Raka yang menjabat sebagai wapres era Presiden Prabowo Subianto sejak 2024, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp27,91 miliar.

Baca Juga: Prabowo atau Gibran, Siapa yang Lebih Kaya?

Di bawahnya, Ma’ruf Amin (2019-2024) mencatatkan akumulasi kekayaan yang paling sedikit, yaitu hanya Rp15,3 miliar.

Jika dibedah menurut jenis hartanya, ketiga tokoh negara ini memiliki preferensi masing-masing dalam mengelola portofolio asetnya.

Sebagai Wapres RI terkaya dalam dua periode ke belakang, Jusuf Kalla cenderung menyimpan hartanya dalam kategori harta lainnya, dengan porsi 59,3% dari keseluruhan hartanya atau mencapai Rp534,15 miliar.

Kategori harta lainnya ini merujuk pada aset-aset bernilai ekonomis di luar pos standar seperti properti, kendaraan, atau kas.

Bentuknya meliputi piutang, hak sewa jangka panjang, penyertaan modal bisnis pada perusahaan nonpublik, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Dokumen ini juga mencatatkan Jusuf Kalla sebagai satu-satunya wapres dalam daftar ini yang memiliki aset harta lainnya. Baik Gibran maupun Ma’ruf Amin, tidak memiliki jenis harta ini.

Selain harta lainnya, aset berupa tanah dan bangunan juga menjadi penyokong kekayaan Jusuf Kalla, dengan nilai Rp263,74 miliar atau 29,3% dari total kekayaannya.

Strategi berbeda ditunjukkan Gibran. Wapres muda ini menempatkan tanah dan bangunan sebagai sumber utama hartanya, dengan proporsi 62,5% dari hartanya atau senilai Rp17,44 miliar.

Di sisi lain, simpanan surat berharga juga menjadi instrumen investasi yang dikuatkanya, dengan angka 19,9% atau bernilai Rp5,55 miliar.

Serupa dengan Gibran, wapres dengan kekayaan paling sedikit dalam dua periode terakhir, Ma’ruf Amin turut memfokuskan simpanan hartanya pada properti dengan nilai Rp9,12 miliar yang mengambil porsi 59,6% dari kekayaannya.

Cara penyimpanan aset berupa kas dan setara kas juga mendominasi harta Ma’ruf Amin, dengan persentase 31,5% atau senilai Rp4,82 miliar.

Uniknya, Ma’ruf Amin menjadi satu-satunya wapres dalam dua periode terakhir yang tidak memiliki kekayaan dalam bentuk surat berharga, menunjukkan preferensinya pada aset fisik dan likuiditas tunai berisiko rendah dibanding instrumen pasar modal.

Sebagai catatan metodologi, periode perhitungan kekayaan ketiga wapres ini dilakukan dalam waktu yang berbeda, menyesuaikan masa jabatan dan ketersediaan publikasi data LHKPN KPK. Khusus Gibran, data kekayaan bersumber dari pelaporan terbaru tahun 2025.

Sementara itu, daftar harta Ma’ruf Amin tercatat pada periode pelaporan tahun 2023. Adapun data kekayaan Jusuf Kalla bersumber dari pelaporan tahun 2018.

Baca Juga: Benarkah Perbedaan Kaya dan Miskin di Indonesia Semakin Melebar?

Sumber:

https://elhkpn.kpk.go.id

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook