Hasil Survei Penetrasi Internet dan Segmentasi Pasar ISP 2025 yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa keamanan digital masih menjadi tantangan besar bagi pengguna internet di Indonesia. Survei ini dilaksanakan pada 10 April-16 Juli 2025 dengan melibatkan 8.700 responden WNI berusia minimal 13 tahun yang tersebar secara proporsional di 38 provinsi. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka oleh enumerator terlatih menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error (MoE) ±1,1%.
Data ini menempatkan penipuan online sebagai kasus keamanan paling banyak dialami pengguna internet Indonesia, sekaligus menegaskan bahwa risiko digital semakin meningkat seiring bertambahnya aktivitas masyarakat di dunia maya.
Selain penipuan online, 14,36% responden mengaku pernah mengalami pencurian data pribadi, peretasan akun, atau upaya phishing. Sementara itu, 10,89% pengguna melaporkan bahwa perangkat mereka terinfeksi virus atau malware. Kasus keamanan lainnya mencakup ketidakmampuan mengakses akun pada aplikasi tertentu (6,54%), dan insiden keamanan lain (4,61%) yang tidak dikategorikan secara spesifik.
Menariknya, 41,46% pengguna menyatakan tidak tahu atau belum pernah mengalami masalah keamanan saat mengakses internet. Meskipun terlihat positif, angka ini bisa menunjukkan rendahnya kesadaran sebagian pengguna terhadap ancaman digital yang sebenarnya mungkin pernah terjadi tanpa mereka sadari, mengingat banyak serangan siber berlangsung secara senyap tanpa disadari korbannya.
Survei APJII 2025 juga menyoroti fitur keamanan yang dianggap paling penting oleh masyarakat. Beberapa di antaranya yaitu fitur anti-penipuan online yang digunakan oleh 24,37% responden, diikuti oleh anti-judi online (22,07%), anti-pornografi (19,64%), dan internet ramah anak (18,24%). Preferensi ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan digital untuk menjaga keamanan diri, keluarga, dan kelompok rentan di ruang siber.
Secara keseluruhan, data ini menegaskan perlunya peningkatan edukasi literasi digital, penguatan sistem keamanan, serta kewaspadaan pengguna saat beraktivitas di internet. Dengan ancaman yang semakin beragam, kemampuan memahami prinsip dasar keamanan digital menjadi semakin penting agar dapat terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan siber.
Baja Juga: Pengguna Internet Indonesia Tembus 221 Juta pada 2024, Gen Z Mendominasi
Sumber:
https://survei.apjii.or.id/survei/group/11