27% Koperasi Merah Putih Belum Punya NIB
Dari total 83.380 KDMP di Indonesia per 12 Agustus 2026, sebanyak 60.813 unit di antaranya sudah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB).
Proporsi Kepemilikan NIB terhadap KDMP di Indonesia
(Per 12 Agustus 2026)
Unduh
Poin Penting
- Total Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mencapai 83.380 unit per 12 Agustus 2026.
- Sebanyak 60.813 unit KDMP telah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB), setara 72,93%.
- Ada 22.567 unit KDMP atau 27,07% yang belum memiliki NIB.
- Jawa Tengah memiliki KDMP dengan NIB terbanyak, yaitu 8.153 unit.
- Papua Selatan memiliki KDMP dengan NIB paling sedikit, hanya 41 unit.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia (RI) melalui situs web Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes), total Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Indonesia kini telah menembus angka 83.380 unit per 12 Agustus 2026.
Namun, belum seluruh Koperasi Merah Putih mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB) yang diwajibkan sebagai syarat utama legalitas operasional dan kelayakan berusaha di Indonesia.
Tercatat, banyaknya koperasi yang sudah memiliki NIB per 12 Agustus 2026 menyentuh 60.813 unit. Pencapaian kelengkapan perizinan ini setara dengan proporsi 72,93% jika dibandingkan dengan keseluruhan total KDMP di Indonesia saat ini.
Baca Juga: Bagaimana Penilaian Anak Muda RI terhadap Pembangunan KDMP?
Sementara sisanya, sebanyak 22.567 unit koperasi lainnya masih berstatus belum memiliki perizinan berusaha. Angka koperasi yang belum berizin ini sebesar 27,07% dari total Kopdes Merah Putih yang telah terdaftar di sistem.
Kemenkop bersama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI telah bersepakat untuk melonggarkan aturan perizinan bagi koperasi program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.
Relaksasi regulasi ini diharapkan dapat mempermudah koperasi dalam mendapatkan legalitas NIB sekaligus menentukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tepat, sehingga KDMP bisa leluasa dalam memasarkan ragam produk-produk lokal.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa memang masih banyak koperasi di tingkat desa yang kesulitan untuk bisa mengakses perizinan NIB.
Padahal, untuk mendapatkan akses fasilitas pembiayaan bisnis dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sebuah Koperasi Merah Putih harus memiliki NIB dan KBLI untuk menunjang operasionalnya.
Kementerian berencana akan membentuk desk bersama guna mengawal dan membantu proses kelancaran penginputan data Kopdes Merah Putih ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu, pemerintah juga akan aktif mengadakan program pelatihan khusus bagi para pengurus koperasi agar lebih sigap dalam menangani urusan legalitas.
“Semua data ada di Kemenkop, jadi diharapkan Kopdes tidak perlu lagi menginput untuk proses perizinan NIB," ucap Ferry, Rabu (27/8/2025) dilansir dari Antara.
Menurut provinsinya, wilayah dengan jumlah KDMP yang memiliki NIB terbanyak saat ini dipegang oleh Jawa Tengah dengan total pencatatan mencapai 8.153 unit.
Sebaliknya, provinsi dengan jumlah kepemilikan NIB bagi Kopdes yang paling sedikit tercatat berada di Papua Selatan. Di kawasan ini, total kepemilikan izin baru mencapai 41 unit koperasi.
Sumber:
https://simkopdes.go.id/pers/dashboard
Ditulis oleh Shahibah A
Jurnalis data GoodStats Data
Bagikan statistik ini: