Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 telah digelar beberapa bulan lalu, tepatnya di 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum juga telah mengumumkan hasil akhir dari rekapitulasi Pemilihan Legislatif 2024, melalui Keputusan KPU tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Tahun 2024.
Dalam pengumumannya, hasil akhir dari KPU telah mencakup hasil dari TPS di 38 provinsi, serta 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Disebut bahwa total suara sah kali ini mencapai 151.796.631 suara, dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai juara pertama (25,38 juta, setara 16,72% suara sah).
Suara-suara tersebut tersebar di daerah pemilihan (dapil) yang berbeda-beda. Dalam data dari KPU tersebut, terlihat bahwa partisipasi pemilih pada Pileg sebanyak 81,42%. Angka ini turun tipis dibanding di tahun 2019, dimana pada saat itu persentasenya berada di 81,69%.
Pada pemilu tahun ini, dapil dengan persentase partisipasi pemilih paling rendah adalah DKI Jakarta II. Dapil yang meliputi Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Selatan, dan Luar Negeri ini sebanyak 1,2 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT)nya tidak menggunakan hak pilih. Itu berarti persentase partisipasi pada dapil ini senilai 69,2% saja.
Di posisi kedua, terdapat Sumatera Utara I yang mencakup Deli Serdang, Serdang Bedagai, Kota Medan, dan Kota Tebing Tinggi. Dapil ini memiliki persentase partisipasi di angka 72%, atau setara 1,09 juta DPT golput.
Nusa Tenggara Timur II dan Nusa Tenggara Timur I menyusul dengan persentase partisipasi di 72,4% (602 ribu DPT golput) dan 74,9% (457 ribu DPT golput). Pada peringkat nomor lima, Sumatera Barat II mengisi daftar dengan persentase partisipasi 75%, atau setara 447 ribu DPT golput.