5 Provinsi dengan Jumlah Desa Tertinggal Paling Banyak 2025

Sumatra Utara tercatat sebagai provinsi dengan jumlah Desa Tertinggal terbanyak pada 2025, mencapai 707 desa.

5 Provinsi dengan Jumlah Desa Tertinggal Paling Banyak

(Tahun 2025)
Ukuran Fon:

Pembangunan desa di Indonesia menunjukkan kemajuan positif dalam beberapa tahun terakhir, namun data terbaru mengungkapkan masih adanya kesenjangan. Melalui Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 343 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 27 Agustus 2025, pemerintah merilis hasil pemetaan terbaru terkait status desa di seluruh Indonesia. Data ini memperlihatkan bahwa capaian pembangunan tidak sepenuhnya merata, masih terdapat wilayah yang memiliki jumlah desa tertinggal cukup tinggi dan membutuhkan percepatan pembangunan.

Terdapat enam kategori pengelompokan desa di Indonesia. Dari total 75.265 desa, 20.503 merupakan Desa Mandiri (20.503 desa), 23.579 adalah Desa Maju, 21.813 merupakan Desa Berkembang, 4.672 adalah Desa Tertinggal. dan 4.694 adalah Desa Sangat Tertinggal. Ada pula empat desa lain yang tidak memenuhi kriteria. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa meskipun desa maju dan mandiri mendominasi, angka desa tertinggal dan sangat tertinggal masih cukup signifikan.

Desa tertinggal sendiri merupakan desa dengan akses terbatas terhadap layanan dasar, infrastruktur, aktivitas ekonomi, dan aksesibilitas/transportasi pelayanan umum. Penyelenggaraan pemerintahan juga masih minim sehingga kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup masih rendah.

Dilihat berdasarkan provinsi, Sumatra Utara menjadi daerah dengan jumlah desa tertinggal paling banyak pada 2025, yaitu 707 desa. Posisi kedua ditempati oleh Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 624 desa, sementara Papua Pegunungan berada di posisi ketiga dengan 467 desa tertinggal. Aceh menempati peringkat keempat dengan 446 desa, disusul Maluku Utara di peringkat kelima dengan 335 desa tertinggal.

Tingginya jumlah desa tertinggal di provinsi-provinsi tersebut mencerminkan berbagai tantangan, mulai dari rendahnya konektivitas wilayah, ketimpangan fasilitas kesehatan dan pendidikan, hingga minimnya peluang ekonomi dan produktivitas masyarakat. Di sisi lain, peningkatan jumlah desa mandiri dan desa maju dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa pembangunan desa masih berjalan ke arah positif.

Pemetaan ini menjadi fondasi penting bagi pemerintah untuk memastikan program dan anggaran pembangunan tepat sasaran, sehingga desa-desa tertinggal dapat bertransformasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 5 Provinsi dengan Jumlah Desa Mandiri Terbanyak 2025

Sumber:

https://jdih.kemendesa.go.id/web/regulations/read/status-kemajuan-dan-kemandirian-desa-tahun-2025-343-2025?utm_source=

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook