Pada Januari 2026, dinamika ketenagakerjaan di Indonesia diwarnai oleh aksi mogok kerja yang melibatkan ribuan pekerja. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tercatat sebanyak 28 kasus mogok kerja dengan total 5.090 tenaga kerja yang terlibat. Data ini menjadi gambaran awal kondisi hubungan industrial di Indonesia pada awal tahun, sekaligus menunjukkan masih adanya persoalan antara pekerja dan perusahaan yang belum terselesaikan secara optimal.
Baca Juga: Mogok Kerja: Hak Buruh yang Diatur Undang-Undang
Dilihat dari sebaran wilayah, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah keterlibatan pekerja terbesar, yakni 5 kasus dengan 1.920 pekerja. Tingginya angka ini mencerminkan posisi Jakarta sebagai pusat ekonomi dan industri yang memiliki konsentrasi tenaga kerja tinggi, sehingga potensi terjadinya konflik juga lebih besar. Di urutan berikutnya, Jawa Barat mencatat 3 kasus dengan 900 pekerja.
Di sisi lain, Kalimantan Barat mencatat jumlah kasus yang sama dengan Jakarta, yaitu 5 kasus, namun dengan jumlah pekerja terlibat lebih rendah, yakni 845 orang. Selanjutnya, Riau mencatat 3 kasus dengan 380 pekerja, sementara Kepulauan Riau sebanyak 2 kasus dengan 300 pekerja. Jawa Tengah dan Kalimantan Utara masing-masing mencatat 1 kasus dengan 205 dan 200 pekerja. Banten juga tercatat memiliki 2 kasus dengan 150 pekerja yang terlibat.
Sementara itu, sejumlah provinsi lain juga mengalami mogok kerja dengan jumlah keterlibatan pekerja yang lebih sedikit. Sumatra Selatan tercatat memiliki 1 kasus dengan 100 pekerja, diikuti Jawa Timur dengan 3 kasus yang melibatkan 49 pekerja. Selanjutnya, Kalimantan Tengah mencatat 1 kasus dengan 30 pekerja, sedangkan Sumatra Utara menjadi wilayah dengan jumlah paling kecil, yakni 1 kasus dengan 11 pekerja.
Baca Juga: Jawa Barat Catat Jumlah Tenaga Kerja Ter-PHK Terbanyak pada 2025
Sumber:
https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data/3242