Jawa Barat Catat Jumlah Tenaga Kerja Ter-PHK Terbanyak pada 2025

Sepanjang 2025, Kemnaker mencatat 88.519 tenaga kerja ter-PHK, 21% di antaranya berada di Jawa Barat.

10 Provinsi dengan Jumlah Tenaga Kerja Ter-PHK Terbanyak

(Januari-Desember 2025)
Ukuran Fon:

Pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi perhatian publik sepanjang 2025. Kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih disertai penyesuaian strategi usaha di berbagai sektor, mendorong sejumlah perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja. Situasi ini tidak hanya berdampak pada pekerja yang kehilangan mata pencaharian, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara luas.

Baca Juga: Optimis, 6% Publik Yakin Tidak Akan Terkena PHK

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 88.519 tenaga kerja mengalami PHK dan terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dari total tersebut, Jawa Barat mencatat jumlah PHK tertinggi dibandingkan provinsi lain, yakni sebanyak 18.815 tenaga kerja atau sekitar 21,26% dari total PHK nasional.

Setelah Jawa Barat, Jawa Tengah menempati posisi kedua dengan jumlah PHK mencapai 14.700 tenaga kerja. Banten berada di urutan berikutnya dengan 10.376 tenaga kerja ter-PHK sepanjang 2025. DKI Jakarta mencatat 6.311 tenaga kerja mengalami PHK, sementara Jawa Timur melaporkan 5.949 tenaga kerja terdampak.

Sementara itu, sejumlah provinsi di luar Pulau Jawa juga mencatat angka PHK yang cukup tinggi. Sulawesi Selatan sebanyak 4.297 tenaga kerja, disusul Kalimantan Timur sebanyak 3.917 tenaga kerja dan Kepulauan Riau sebanyak 3.265 tenaga kerja. Kemudian, Kalimantan Barat dan Riau masing-masing mencatat 2.577 dan 2.546 tenaga kerja ter-PHK.

Tingginya angka PHK di Jawa Barat tidak terlepas dari jumlah penduduknya yang besar serta perannya sebagai salah satu pusat industri nasional. Di sisi lain, realisasi investasi di Jawa Barat sepanjang 2025 justru menunjukkan angka yang sangat tinggi, dengan total mencapai sekitar Rp296,8 triliun, tertinggi di antara provinsi lain di Indonesia.

Namun, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa besarnya investasi dan tingginya angka PHK merupakan dua variabel yang berbeda, sehingga peningkatan investasi tidak serta-merta meniadakan potensi terjadinya PHK.

"PHK itu adalah perusahaan yang sudah berdiri, kemudian memberhentikan karyawannya. Kalau investasi adalah dana masuk untuk merekrut karyawan. Jadi harus dibedakan," ujarnya, mengutip Pikiran Rakyat (22/01/2026).

Secara keseluruhan, data ini menunjukkan adanya tantangan ketenagakerjaan nasional yang masih berlanjut, meskipun realisasi investasi di sejumlah daerah tergolong tinggi. Oleh karena itu, pemulihan ekonomi dan arus investasi perlu diiringi kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adaptif dan inklusif agar mampu menekan angka PHK dan memperluas kesempatan kerja secara lebih merata.

Baca Juga: 549 Jurnalis Terkena PHK Sepanjang 2025

Sumber: 

https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data/3010

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook