Menurut survei Populix, sebanyak 6% publik menyatakan sangat tenang dan yakin tidak akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tempat kerjanya. Persentase yang tergolong ke dalam skor 10 dalam rentang 1-10 ini menunjukkan bahwa keamanan terhadap keberlangsungan pekerjaan masih menjadi privilese segelintir responden.
Adapun optimisme turut dirasakan oleh publik yang memiliki skor 6 hingga 9 dengan proporsi sekitar 1-6% responden. Kelompok ini mencerminkan pekerja yang relatif lebih percaya diri terhadap stabilitas pekerjaannya, walaupun belum sepenuhnya merasa aman.
Sementara itu, sejumlah 52% responden berada pada tingkat kekhawatiran tertinggi, yaitu skor 1. Angka ini menandakan mayoritas publik merasa sangat cemas akan kemungkinan terdampak PHK di tempat kerja mereka.
Baca Juga: Ini Alasan Utama PHK Menurut Pekerja Indonesia 2025
Kecemasan ini juga tercermin pada kelompok dengan tingkat kekhawatiran menengah. Sebanyak 6-11% responden menempatkan diri pada skor 2 hingga 5, menunjukkan rasa tidak aman masih dirasakan secara luas meski dengan intensitas yang bervariasi.
Sebagian besar publik menyatakan kekhawatiran tinggi terhadap potensi PHK dipengaruhi oleh faktor usia yang tidak muda lagi, disrupsi teknologi seperti kehadiran artificial intelligence (AI) yang dapat menggantikan pekerjaan, keadaan finansial perusahaan, serta efisiensi perusahaan.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia (RI) mencatat jumlah pekerja yang terdampak PHK untuk periode Januari-November 2025 mencapai 79,3 ribu orang. Jumlah tersebut jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan angka sepanjang tahun 2024, yaitu sebanyak 77,9 ribu orang.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah PHK ini terjadi karena lemahnya permintaan masyarakat yang sejalan dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi sejak 10 bulan pertama pada tahun 2025.
“PHK ‘kan terjadi ketika demand-nya lemah sekali. Itu terjadi 10 bulan awal, 9 bulan pertama tahun lalu. Tahun ini 10 bulan pertama, ekonomi slow. Itulah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu slow,” jelasnya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (23/12/2025)
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih menjadi momok mengerikan bagi para tenaga kerja di Indonesia. Berdasarkan data Survei Indeks Optimisme 2025 yang dirilis oleh GoodStats, sebanyak 67,6% publik mengaku mengalami atau menyaksikan PHK di sekitarnya dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.
Dengan ini, dibutuhkan langkah yang lebih kuat dan terarah dari pemerintah untuk menekan risiko PHK sekaligus memulihkan kepercayaan tenaga kerja. Tanpa intervensi yang konsisten, kekhawatiran publik terhadap PHK berpotensi terus membayangi dunia kerja dan memperdalam rasa tidak aman di tengah perlambatan ekonomi.
Pengumpulan data dalam survei Populix ini dilakukan dengan metode kuantitatif melalui survei online yang disebarkan melalui situs KitaLulus periode November 2025, dengan melibatkan 945 responden berupa pekerja dan pencari kerja di Indonesia.
Baca Juga: Badai PHK pada 2025, 67% Publik Jadi Korbannya
Sumber:
https://info.populix.co/data-hub/reports/studi-persepsi-dan-tantangan-terhadap-pemutusan-hubungan-kerja