Diskriminasi gender masih menjadi isu serius di seluruh dunia termasuk Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan belum efektifnya pengimplementasian kesetaraan gender di lingkungan kerja.
Survey yang dilakukan Populix terhadap pekerja wanita di Indonesia menunjukkan bahwa 45% pekerja pernah mengalami ketidaksetaraan di lingkungan kerja. Selain itu, masalah yang paling sering dirasakan berupa kesenjangan gaji dan catcalling. Walaupun presentasenya tidak dominan, hal ini menunjukkan masih terdapat pekerja yang masih merasakan ketidaksetaraan di tempat kerja.
Sepanjang tahun 2009-2023 terdapat 450 kebijakan daerah yang diskriminatif, 56% di antaranya menyasar ke perempuan.
"Diskriminasi gender menyebabkan kerentanan terhadap perempuan dan anak perempuan, serta berpotensi pada terjadinya kekerasan terhadap perempuan dalam berbagai bidang kehidupan," ungkap Deputi bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rini Handayani dilansir dari Antara News.
Terkait masalah tersebut, kebijakan dari perusahaan tempat bekerja menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan aman.
Berdasarkan survei yang sama dari Populix, sebanyak 53% pekerja wanita menyatakan perusahaan mereka memiliki sistem pelaporan dalam menangani masalah diskriminasi gender, sedangkan sebanyak 47% mengatakan tidak memiliki sistem pelaporan tersebut.
Dari perolehan ini, dapat terlihat bahwa sudah banyak perusahaan yang memiliki kebijakan terkait diskriminasi gender. Rata-rata pekerja wanita yang memiliki sistem pelaporan dalam menangani diskriminasi gender di perusahaan mereka juga menilai kebijakan ini sudah efektif.
Lebih rinci, 23% responden menyatakan sistem ini sangat efektif, sementara 33% memilih efektif dan 41% merasa cukup efektif, serta 3% lainnya menyatakan sistem pelaporan ini tidak efektif.
Dengan demikian, beberapa responden masih merasa penyelesaian masalah diskriminasi gender di perusahaan mereka belum sepenuhnya memenuhi harapan.
Namun, kebijakan yang sudah diterapkan di sebagian besar perusahaan ini cukup memperlihatkan kesadaran terkait diskriminasi gender yang masih terjadi di lingkungan kerja. Perusahaan seharusnya juga dapat melakukan perbaikan yang lebih baik terhadap kebijakan agar keefektifannya dirasakan pekerja wanita secara menyeluruh.
Baca Juga: Perempuan Masih Rentan Alami Diskriminasi di Tempat Kerja