6 dari 9 Jenis Hiu Berjalan Hidup di Indonesia, Ini Populasinya!

Dari 6 jenis hiu berjalan yang hidup di Indonesia, hanya 5 yang tercatat estimasi populasinya. Terbanyak Hemiscyllium Freycineti, berhabitat di Raja Ampat.

Populasi Hiu Berjalan di Indonesia Berdasarkan Jenis

Sumber: Konservasi Indonesia
GoodStats

Hiu berjalan merupakan salah satu spesies endemik yang dilindungi di Indonesia. Hiu ini cukup istimewa karena ukurannya yang relatif kecil dan reproduksinya cukup cepat.

Sebagai satwa endemik, hewan kecil yang rentan terhadap ancaman ini dapat ditemukan di Papua Nugini, Australia, dan Indonesia. Dari sembilan jenis hiu berjalan, ternyata enam di antaranya dapat ditemukan di Indonesia.

Laporan Konservasi Indonesia menyebut ada lima dari enam jenis hiu berjalan yang berhasil dilacak estimasi populasinya. Hanya satu jenis saja, yakni Hemiscyllium Trispeculare di Kepulauan Aru, yang tidak tercatat jumlahnya.

Di Indonesia, populasi Hemiscyllium Freycineti merupakan yang terbanyak dibanding empat jenis lainnya, dengan total estimasi 660 ribu hiu berjalan berhabitat di Raja Ampat.

Kedua, Konservasi Indonesia mencatat ada 407 ribu Hemiscyllium Halmahera yang hanya dapat ditemukan di Kepulauan Halmahera.

Selanjutnya, estimasi populasi hiu berjalan Hemiscyllium Strahani tercatat mencapai 130 ribu dan dapat ditemukan di Jayapura.

Selain itu, populasi Hemiscyllium Galei yang berhabitat di Teluk Cenderawasih dan Hemiscyllium Henryi yang ada di Fakfak dan Kaimana masing-masing tercatat ada 54 ribu dan 46 ribu spesies.

Dilihat dari tren populasinya, Konservasi Indonesia menyebut Hemiscyllium Freycineti, Halmahera, Galei, dan Henryi cenderung mengalami penurunan, sedangkan tren populasi Hemiscyllium Strahani dan Trispeculare masih belum diketahui.

Populasi ikan yang dapat tumbuh sekitar 100 cm ini terancam karena aksi pemancingan, pembangunan pesisir, perubahan iklim, dan kecilnya habitat serta sebarannya. Akibatnya, dua spesies hampir terancam (near threatened), tiga berkategori rentan (vulnerable), dan satu berkategori sedikit perhatian (least concerned).

Guna menjaga populasinya, per 30 Januari 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan hiu berjalan berajalan sebagai satwa dilindungi.

“Status perlindungan penuh ini berlaku untuk seluruh tahapan siklus hidup termasuk bagian tubuhnya dan produk turunannya,” tulis Konservasi Indonesia dalam laporannya.

Baca juga: Ratusan Hiu Paus Ditemukan di Indonesia, Inilah Habitat Mereka!

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook