Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Hingga 30 Juni 2025, tercatat sebanyak 20.115 pengaduan telah diterima oleh OJK, dengan mayoritas berasal dari sektor fintech, perbankan, dan perusahaan pembiayaan. Angka ini naik signifikan hingga 18,3% dari periode Januari-Juli 2024 sebesar 17.003 pengaduan.
Secara rinci, sektor fintech menjadi penyumbang pengaduan terbanyak dengan 7.697 laporan. Pengaduan terbanyak kedua didominasi oleh sektor perbankan sebanyak 7.457 aduan, disusul perusahaan pembiayaan (PP) dengan 4.046 aduan. Sementara itu, sektor asuransi mencatat 648 aduan dan sektor pasar modal (PM) serta Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) lainnya menerima 267 aduan.
Dari 20.115 pengaduan di Sektor Jasa Keuangan (SJK), sebanyak 564 pengaduan diindikasikan mengandung pelanggaran dan 1.266 kasus diklasifikasikan sebagai sengketa yang masuk ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Data ini menunjukkan bahwa layanan keuangan digital dan konvensional masih menghadapi tantangan dalam perlindungan konsumen. Dari total pengaduan tersebut, 88,10% kasus telah diselesaikan melalui internal dispute resolution Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), sementara 11,90% masih dalam proses penyelesaian.
Selain menangani pengaduan, OJK bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) juga aktif memberantas aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Hingga pertengahan 2025, 1.839 entitas ilegal telah dihentikan operasinya, terdiri dari 283 entitas investasi ilegal dan 1.556 entitas pinjaman online ilegal.
"OJK telah menerima 8.752 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 7.096 pengaduan mengenai pinjaman online (pinjol) ilegal dan juga 1.656 pengaduan terkait investasi ilegal," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers Hasil RDK OJK, Selasa (8/7/2025), dikutip dari laman youtube OJK.
Secara keseluruhan, 222.679 layanan konsumen telah diberikan oleh OJK dalam bentuk edukasi, konsultasi, maupun penanganan pengaduan. Data ini menunjukkan adanya peningkatan persentase kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan kanal resmi APPK serta pentingnya peran OJK dalam menjaga ekosistem keuangan yang aman dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Aduan Konsumen ke OJK Capai 17 Ribu di 2024, Fintech Terbanyak
Sumber:
https://www.youtube.com/watch?v=199k5UANfK4