Menjelang dilaksanakannya Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan terdapat 6 provinsi dengan tingkat kerawanan isu politisasi SARA tertinggi. Jakarta berada di urutan pertama, dengan meraih skor maksimal sebesar 100 poin. Provinsi tersebut dinobatkan sebagai provinsi paling rawan isu politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan pada pemilu mendatang. Adapun penilaian didasarkan pada beberapa faktor, seperti tingkat kekerasan, penolakan calon, sampai kampanye di media sosial maupun tempat umum yang mengandung unsur SARA.
Maluku Utara duduk di peringkat kedua dengan skor 77,16 poin. Posisi ketiga sama-sama dipegang oleh DI Yogyakarta dan Papua Barat dengan skor 14,81. Jawa Barat berada di urutan kelima dengan 12,35, dan terakhir Kalimantan Barat menutup di posisi keenam dengan 7,41 poin.
Untuk tingkat kabupaten/kota, Bawaslu menetapkan Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai kabupaten/kota yang paling rawan isu politisasi SARA pada pemilu mendatang, dengan skor maksimal 100 poin. Kabupaten Jayawijaya di Papua Pegunungan bersama dengan Kabupaten Pandeglang (Banten) dan Kabupaten Puncak (Papua Tengah) berada di urutan kedua dengan 91.95 poin.