10 Provinsi dengan Perusahaan Konstruksi Paling Sedikit 2025

Selain Papua Pegunungan (715) yang memuncaki daftar ini, mayoritas provinsi lain juga berasal dari wilayah timur Indonesia.

10 Provinsi dengan Perusahaan Konstruksi Paling Sedikit

(Tahun 2025)
Ukuran Fon:

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan jumlah perusahaan konstruksi yang paling sedikit pada tahun 2025, dengan total hanya 715 perusahaan. Sementara itu, Gorontalo berada di peringkat kedua dengan angka yang tidak terpaut jauh, yaitu sebanyak 781 perusahaan.

Kembali ke Pulau Papua, Papua Barat Daya dan Papua Selatan menduduki bangku berikutnya dengan jumlah perusahaan konstruksi yang berlokasi di kedua provinsi ini masing-masing sebesar 861 dan 1.040.

Baca Juga: 10 Kabupaten/Kota dengan Biaya Konstruksi Termurah 2025, NTT Dominasi

Kepulauan Bangka Belitung menjadi pelengkap urutan lima besar dalam daftar ini, dengan angka 1.060. Adapun Sulawesi Barat menyusul di posisi selanjutnya dengan banyak perusahaan konstruksi sebesar 1.165.

Hanya berselisih tujuh usaha, urutan berikutnya diisi oleh Papua Tengah dengan total 1.172 perusahaan, diikuti Bengkulu yang bertengger di peringkat kedelapan dengan jumlah 1.293.

Kalimantan Utara menjadi satu-satunya provinsi asal Pulau Kalimantan yang muncul dalam urutan ini, dengan total perusahaan konstruksi pada 2025 sebanyak 1.405 dan menduduki bangku kesembilan.

Mayoritas provinsi asal wilayah timur Indonesia kian dikuatkan dengan keberadaan Maluku sebagai penutup pemeringkatan provinsi dengan jumlah perusahaan konstruksi yang paling sedikit se-Indonesia ini, dengan jumlah 1.472 perusahaan.

Meski didominasi wilayah timur, upaya untuk mendorong pembangunan serta peningkatan kapasitas konstruksi di daerah ini tidak luput dilakukan oleh pemerintah. Melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), telah dilaksanakan program sertifikasi tenaga kerja konstruksi padat karya.

Program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja di daerah, khususnya wilayah timur Indonesia oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) VII Jayapura agar para calon pekerja memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).

Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sertifikat ini menjadi bukti kemampuan profesional sekaligus jaminan mutu kerja oleh pekerja.

“Asta Cita juga menugaskan kami untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dan menciptakan lapangan kerja berkualitas,” ujar Menteri PU, Dody Hanggodo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, peningkatan kompetensi tenaga kerja padat karya akan menjadi langkah strategis untuk menjaga mutu serta kualitas hasil pembangunan infrastruktur, meskipun sebagian besar daerah timur Indonesia ini memiliki jumlah perusahaan konstruksi yang sedikit.

Ke depannya, program ini diharap dapat menghasilkan pekerja dengan kompetensi dan profesionalitas yang setara dengan tenaga kerja di kota besar lainnya, sekaligus sebagai sarana untuk menggerakkan perekonomian rakyat pula.

Baca Juga: Bagaimana Tingkat Kepuasan terhadap Kualitas Infrastruktur di Indonesia?

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/publication/2025/12/31/20472bbffea268af42cc5c4d/konstruksi-dalam-angka-2025.html

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook