Berdasarkan laporan Indikator Kesejahteraan 2024 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pekerja jasa keuangan dan asuransi merupakan bidang pekerjaan jasa dengan pendapatan tertinggi. Rata-rata gajinya mencapai Rp5,1 juta per bulan.
Pekerja jasa keuangan dan asuransi adalah profesional yang memberikan layanan di bidang keuangan, termasuk pengelolaan uang, investasi, pinjaman, perencanaan keuangan, dan perlindungan risiko melalui asuransi. Mereka bekerja di lembaga seperti bank, perusahaan asuransi, firma investasi, dan lembaga keuangan lainnya.
Beberapa tugas mereka adalah menganalisis data keuangan untuk membantu perusahaan atau klien membuat keputusan investasi atau strategi bisnis. Mereka memberikan nasihat keuangan kepada individu atau bisnis mengenai investasi, tabungan, asuransi, dan perencanaan pensiun.
Adapun sektor pekerjaan jasa dengan gaji terbesar kedua adalah bidang informasi dan komunikasi yang mendapat gaji Rp4,6 juta per bulan. Di urutan ketiga ada administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial yang memperoleh gaji sebesar Rp3,6 juta per bulan. Sementara itu, pekerja jasa lainnya memperoleh rata-rata gaji terendah, di angka Rp1,6 juta per bulan.
Baca Juga: Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Investasi ke RI Ditargetkan Tembus Rp13.530 Triliun