74 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Jogja-Solo dalam 2 Hari

Total 74 ribu kendaraan telah melintas Jalan Tol Jogja-Solo segmen Kartasura-Klaten pada 20-21 September 2024.

Jumlah Kendaraan Tol Jogja-Solo Segmen Kartasura-Klaten (20-21 September 2024)

Sumber: PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ)
GoodStats

PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) melaporkan bahwa selama dua hari beroperasi, Jalan Tol Jogja-Solo segmen 1 yang menghubungkan Kartasura-Klaten telah dilalui sebanyak 74.518 kendaraan dari semua jenis golongan. Jumlah tersebut diperoleh dari angka kumulatif arus lalu lintas dari tiga gerbang tol (GT) yakni GT Banyudono, GT Polanharjo, dan GT Klaten pada gerbang keluar (exit gate) maupun gerbang masuk (entrance gate). 

Segmen 1 Jalan Tol Jogja-Solo ini memiliki panjang 22,3 kilometer dan telah resmi beroperasi sejak 20 September 2024.

Direktur Utama PT JMJ Rudy Hardiansyah, mengatakan antusiasime masyarakat yang memanfaatkan jalan tol sejak diresmikan dan dioperasikan sangat tinggi yang dibuktikan dengan jumlah kendaraan pada segmen 1 jalan tol tersebut yang membludak.

Tercatat kendaraan pada gerbang keluar mecapai 38.938 kendaraan sedangkan pada gerbang masuk mencapai 35.580 kendaraan.

"Jumlah total kendaraan pada gerbang keluar GT Banyudono tercatat 12.260 kendaraan, GT Polanharjo 11.263 kendaraan, dan GT Klaten 11.724 kendaraan. Sedangkan untuk jumlah total kendaraan pada gerbang masuk GT Banyudono 14.527 kendaraan, GT Polanharjo 5.619 kendaraan, dan GT Klaten 18.792 kendaraan," ujar Rudy dalam keterangan resminya, Senin (23/9/2024), mengutip Kompas.

Saat ini, masyarakat dapat memanfaatkan Jalan Tol Jogja-Solo segmen 1 secara gratis selama beberapa waktu ke depan sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengguna jalan tol.

"Dengan dikenakan tarif nol rupiah, pengguna jalan tetap harus menyiapkan kartu uang elektronik dengan saldo yang cukup untuk tapping sebelum memasuki dan keluar gerbang tol," tambah Rudy.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap memperhatikan unsur keselamatan, salah satunya dengan berkendara sesuai dengan batas kecepatan yang sudah ditetapkan yakni minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam.

Baca Juga: Jalan Tol di Indonesia, Pulau Jawa yang Terpanjang

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook