81% Hotel Pakai Sistem Digital, Ini Platform Pesan Online Terpopuler 2026

Traveloka menjadi aplikasi pemesanan hotel online yang paling banyak digunakan hotel di Indonesia, yakni 25,1%, disusul Tiket.com (23%) dan Agoda (20,9%).

Platform Layanan Pemesanan Hotel Online yang Paling Banyak Digunakan

(Tahun 2026)

Efisiensi operasional dan jangkauan pasar yang makin luas mendorong industri perhotelan menggantungkan perputarannya pada ekosistem digital. Aksesibilitas yang ditawarkan internet memungkinkan pengelola hotel menjangkau calon tamu secara lebih presisi, cepat, dan tanpa sekat wilayah.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melalui Survei Peran Internet pada Sektor Perhotelan 2026 mencatat bahwa 81,8% hotel di Indonesia telah menerapkan sistem pemesanan digital yang terintegrasi.

Riset ini melibatkan 400 responden perhotelan di 38 provinsi melalui wawancara tatap muka menggunakan metode multistage random sampling.

Dalam penggunaan online travel agent (OTA), Traveloka menjadi pilihan utama yang digunakan oleh industri perhotelan dengan porsi mencapai 25,1%. Platform ini mendominasi pasar secara menyeluruh di semua tingkatan kelas hotel, dengan penggunaan tertinggi tercatat pada hotel bintang dua sebesar 27,0%.

Baca Juga: Traveloka Jadi Brand Online Travel Agent Terbaik di Indonesia Tahun 2025

Persaingan di posisi teratas turut diisi oleh Tiket.com yang menyusul di posisi kedua sebanyak 23,0% serta Agoda sebesar 20,9%. Bersama Traveloka, ketiga pemain besar ini menguasai pangsa pasar secara signifikan dan jauh melampaui layanan OTA lainnya.

Selanjutnya, Pegipegi dan Tripadvisor masing-masing mencatatkan angka 6,4%, diikuti Trivago (5,3%), RedDoorz (4,6%), NusaTrip (2,1%), serta Booking.com (2,0%). Adapun 3,2% hotel sisanya memilih untuk menggunakan platform lainnya dan 1,0% sisanya tidak menggunakan layanan pemesanan online.

Pemanfaatan internet ini juga meluas ke aktivitas promosi perhotelan. Seluruh hotel bintang lima (100,0%) tercatat telah memanfaatkan internet untuk promosi, sementara kelompok hotel nonbintang menjadi kategori dengan penetrasi terendah, yakni sebesar 60,7%.

Dalam pelaksanaannya, saluran digital yang paling sering digunakan oleh pihak hotel untuk kegiatan promosi adalah iklan media sosial seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, dan YouTube dengan yang mencapai 31,1%.

Di tengah tingginya pemanfaatan platform digital tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Pariwisata memperketat tata kelola OTA.

Langkah penertiban ini mendesak dilakukan setelah pengawasan di lima provinsi menemukan 72,8% akomodasi daring belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), padahal legalitas NIB sangat krusial untuk menjamin standar keamanan wisatawan, melindungi pendapatan daerah, serta mencegah praktik usaha ilegal.

Sebagai bentuk tindak lanjut, pemerintah memberikan tenggat waktu bagi pengelola OTA untuk menertibkan akomodasi tanpa izin tersebut. Kemkomdigi pun siap mengenakan sanksi mulai dari teguran hingga pemutusan akses platform demi mewujudkan persaingan usaha yang adil.

Baca Juga: Hotel Bintang 3 di Jakarta Jadi Pilihan Utama Tamu Indonesia Maret 2026

Sumber:

https://survei.apjii.or.id/

Rosita Fatimah Azahra
Ditulis oleh Rosita Fatimah Azahra

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc