Kedaulatan pangan merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam masa pemerintahannya. Kedaulatan pangan sendiri diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk memenuhi kebutuhan pangan sendiri tanpa bergantung pada pasokan luar negeri, yang dianggap sebagai syarat mutlak bagi kemerdekaan dan ketahanan nasional pemerintahan.
“Sejak lama saya berkeyakinan bahwa apapun terjadi, bangsa kita akan aman kalau kita kuasai pangan kita. Kalau kita bisa amankan pangan kita, kita bisa jamin bahwa kita bisa beri makan kepada rakyat kita,” ujar Prabowo dalam pembukaan Sidang Kabinet Paripurna di Ruang Sidang Kabinet Paripurna, Istana Kepresidenan Jakarta (06/08/25).
Namun, bagaimana sentimen publik mengenai program kedaulatan pangan yang dijalankan saat ini?
Drone Emprit melakukan analisis sentimen publik terhadap program kedaulatan pangan di platform daring. Data percakapan publik diambil dari Twitter (X), Facebook, Youtube, TikTok, dan media online dari tanggal 20 Oktober 2024-20 Oktober 2025. Kata kunci yang digunakan untuk pengumpulan data adalah pangan, pertanian, benih, pupuk, pestisida, gabah, swasembada pangan, dan kedaulatan pangan.
Berdasarkan analisis ini, ditemukan bahwa 93% warganet memiliki sentimen yang positif terhadap program kedaulatan pangan. Sentimen positif ini didorong oleh capaian swasembada beras, rekor produksi pangan, dan apresiasi komitmen terhadap petani.
Hanya 5% warganet memiliki sentimen yang negatif terhadap program ini, dipicu oleh dampak lingkungan akibat food estate, korupsi dana Otsus dan program pangan, serta kenaikan harga sembako yang membebani rakyat.
Sementara itu, 2% warganet memiliki sentimen yang netral karena adanya produksi data statistik terkait program, laporan progres program utama, serta rapat koordinasi lintas sektor.
Baca Juga: Bagaimana Sentimen Publik terhadap Danantara?
Sumber:
https://x.com/DroneEmpritOffc/status/1984204636455363037https://x.com/DroneEmpritOffc/status/1984204636455363037
https://setkab.go.id/presiden-prabowo-tegaskan-kedaulatan-pangan-sebagai-pilar-utama-ketahanan-nasional/