Akses terhadap fasilitas kesehatan yang memadai sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial dan ekonomi dari negara yang bersangkutan. Salah satu hal yang dikhawatirkan dari masalah kesehatan ini adalah biayanya. Di beberapa negara, biaya kesehatan yang sangat tinggi membuat penduduknya terasa terbebani.
Mayoritas negara maju dan berkembang, seperti Amerika Serikat, memfasilitasi biaya kesehatan melalui pajak atau asuransi tertentu dari pemerintah. Meski begitu, Amerika Serikat masih menduduki peringkat pertama negara dengan biaya kesehatan tertinggi sejak tahun 2021.
Melansir World Population Review, penduduk Amerika Serikat menghabiskan paling tidak 40% biaya lebih banyak dibandingkan negara lain dalam hal kesehatan. Rata-rata biaya kesehatan per orang di negara tersebut adalah $12.318 atau sekitar Rp184.098.669 (dengan kurs Rp14.945,5).
Biaya kesehatan yang tinggi di Negeri Paman Sam tersebut diduga karena tingginya harga obat dan biaya administrasi.
Duduk di urutan kedua adalah Jerman dengan rata-rata biaya kesehatan sebesar Rp117.815.376 per orang. Swiss berada di posisi ketiga dengan rata-rata biaya kesehatan sebesar Ro107.293.744.
Biaya kesehatan di dunia terus mengalami kenaikan setelah pandemi COVID-19, di mana dunia berusaha mencari vaksin sebagai obat. Di tahun 2023, biaya kesehatan diduga akan mengalami kenaikan signifikan, terutama dengan meningkatkanya kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan mental selain kesehatan fisik.