Penduduk Umur 15 Tahun ke Atas yang Merokok Tembakau pada 2023

Persentase perokok Indonesia naik sebesar 0,36% pada tahun 2023 dan kelompok usia 35-44 tahun merupakan kelompok usia perokok tembakau terbanyak..

Merokok memang merupakan aktivitas yang sering dijumpai di kalangan masyarakat Indonesia. Bahkan, sejak usia remaja sudah banyak penduduk Indonesia yang mulai merokok. Lantas, bagaimana gambaran populasi perokok di Indonesia?

Badan Pusat Statistik (BPS) mempublikasikan data terbaru mengenai persentase penduduk umur 15 tahun ke atas yang merokok tembakau dalam sebulan terakhir di tahun 2023 pada Selasa (2/1/2024) silam.

Hasilnya, pada tahun 2023 persentase penduduk berusia di atas 15 tahun yang merokok mencapai angka 28,62%, naik sebesar 0,36% dibandingkan data periode 2022. Hal ini berarti 28 dari 100 orang penduduk Indonesia yang berusia di atas 15 tahun merupakan perokok.

Selain itu kelompok usia 35-44 tahun menjadi kelompok usia di atas 15 tahun yang memiliki persentase perokok tembakau terbanyak pada 2023, yaitu sebesar 35,15%. Adapun Lampung keluar sebagai provinsi dengan persentase perokok tembakau tertinggi pada kelompok usia 35-44 tahun, persentasenya mencapai angka 40,29%.

Selanjutnya, kelompok usia 45-54 tahun menjadi kelompok usia di atas 15 tahun dengan persentase perokok tembakau tertinggi kedua. Adapun angka persentasenya mencapai 32,88%, selisih 0,01% dengan kelompok usia 25-34 tahun yang berada di peringkat ketiga.

Kelompok usia 55-64 tahun memiliki persentase perokok tembakau mencapai 28,5% pada tahun 2023. Lampung kembali menjadi provinsi dengan persentase perokok tertinggi pada kelompok usia 55-64 tahun, yaitu persentasenya sebesar 34,78%.

Sedangkan, kelompok usia 65 tahun ke atas memiliki persentase perokok tembakau mencapai 21,86%. Diikuti dengan persentase perokok tembakau pada kelompok usia 15-24 tahun mencapai angka 18,12% pada tahun 2023.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook