Alokasi Subsidi Energi Sentuh Rp261 T dalam APBN 2027
Anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg pada tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp131,4 triliun, sedangkan pagu alokasi subsidi listrik mencapai angka Rp130,1 triliun.
Proporsi Anggaran Subsidi Energi
(APBN 2027)
Unduh
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi menyepakati rumusan alokasi anggaran subsidi energi dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2027 menjadi Undang-Undang (UU). Pada pengesahan UU APBN 2027 tersebut, pagu subsidi energi dipatok mencapai angka Rp261.502,2 miliar.
Angka alokasi subsidi energi ini tercatat mengalami penurunan Rp11.433,1 miliar apabila dibandingkan dengan canangan awal. Dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027 sebelumnya, target belanja subsidi energi nasional diperkirakan sebesar Rp272.945,3 miliar.
Besaran anggaran subsidi energi dalam APBN 2027 ini terbagi menjadi dua pos, yaitu subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas minyak cair atau liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kg, serta subsidi listrik.
Baca Juga: APBN 2027: Belanja Tembus Rp4.000 Triliun, Pajak Jadi Tumpuan
Untuk alokasi subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg, pemerintah menargetkan nilai penyalurannya sebesar Rp131.393,3 miliar. Nilai ini berarti mencakup 50,25% dari keseluruhan anggaran subsidi energi pada tahun 2027.
Pengurangan pagu subsidi energi tercatat hanya terjadi di pos ini. Nominal usulan sebelumnya pada RAPBN 2027 adalah Rp142.836,5 triliun, atau mengalami penyusutan sebanyak Rp11,4 triliun.
Sementara itu, pos untuk alokasi subsidi listrik pada tahun 2027 dianggarkan sebesar Rp130.108,8 miliar, atau mengambil porsi 49,75%. Angka penyaluran subsidi listrik ini tidak mengalami perubahan dari target awal dalam RAPBN 2027.
Kendati mengalami penurunan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menegaskan hal tersebut bukan berarti alokasi subsidi energi tak mendapat perhatian pemerintah pada tahun depan.
“Kami menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg, tidak berarti perhatian terhadap rakyat miskin menurun,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026).
Ia menjelaskan bahwa rasionalisasi anggaran subsidi dilakukan bersamaan dengan agenda pembenahan data penerima subsidi. Langkah strategis ini bertujuan agar penyalurannya jauh lebih tepat sasaran, sehingga anggaran subsidi energi dalam APBN 2027 digunakan secara lebih efisien.
“Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan data penerima subsidi sehingga akan lebih tepat sasaran dan lebih mengefisienkan anggaran subsidi energi kita. Dengan pembenahan data penerima subsidi yang lebih tepat, langkah ini akan memperbaiki kesalahan penerima subsidi yang berjalan bertahun-tahun,” tuturnya.
Menurutnya, selama ini kelompok masyarakat desil bawah justru sering kurang mendapat manfaat dari kebijakan subsidi energi ini.
“Oleh sebab itu penyempurnaan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sebagai basis penerima subsidi akan terus disempurnakan oleh pemerintah,” tekadnya.
Baca Juga: APBN 2027: Penerimaan Perpajakan Sentuh Rp2.911 T
Sumber:
https://www.youtube.com/watch?v=wIjxQAtIuMU
Key Insights
- Penurunan alokasi subsidi BBM dan LPG 3 kg sebesar Rp11,4 triliun menunjukkan komitmen pemerintah pada efisiensi anggaran.
- Fokus pengurangan subsidi hanya pada BBM dan LPG 3 kg, bukan listrik, mengindikasikan prioritas pemerintah dalam reformasi subsidi.
- Rasionalisasi anggaran subsidi yang dibarengi pembenahan data penerima menunjukkan upaya serius mencapai subsidi tepat sasaran.
- Perbaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berpotensi menggeser manfaat subsidi ke kelompok masyarakat desil bawah yang selama ini kurang terjangkau.
Ditulis oleh Shahibah A
Jurnalis data GoodStats Data
Bagikan statistik ini: