Bagaimana Kondisi Integritas Riset Kampus Indonesia?

13 kampus di Indonesia berada dalam risiko integritas riset sedang hingga tinggi.

Indeks Risiko Integritas Riset Perguruan Tinggi Indonesia

(Tahun 2022-2024)
Ukuran Fon:

Publikasi riset atau artikel ilmiah merupakan salah satu kewajiban bagi institusi perguruan tinggi untuk memajukan ilmu pengetahuan dan memperkokoh kredibilitas. Berbagai perguruan tinggi di Indonesia tentunya berlomba-lomba untuk mempublikasikan riset sebanyak mungkin demi mempertahankan akreditasi serta mengejar peringkat dunia.

Namun, publikasi riset di Indonesia tak selalu dibarengi dengan kualitas dan integritas yang baik. Berdasarkan indeks risiko integritas riset yang disusun oleh Profesor Lokman Meho dari the American University of Beirut, terdapat 13 kampus di Indonesia yang berada dalam daftar risiko integritas riset sedang hingga tinggi.

Sebanyak lima perguruan tinggi Indonesia masuk dalam kategori red flag atau memiliki risiko integritas di level ekstrem dan sistemik antara lain, Universitas Bina Nusantara, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Sebelas Maret.

Selanjutnya di kategori dengan risiko tinggi, terdapat tiga perguruan tinggi meliputi Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, dan Universitas Padjadjaran. Terakhir, terdapat lima perguruan tinggi yang masuk dalam kategori awas atau risiko sedang antara lain, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Gadjah Mada.

Indeks ini hanya menilai institusi perguruan tinggi dengan publikasi 1.000 artikel ilmiah di rentang 2022-2024. Indeks risiko integritas riset disusun berdasarkan dua komponen penilaian yaitu risiko atau rasio penarikan artikel ilmiah dan risiko atau rasio penghapusan publikasi jurnal ilmiah. Setiap nilai kemudian disajikan dalam skala 0-1, dengan nilai 1 menggambarkan risiko integritas tertinggi.

Penilaian risiko penarikan artikel ilmiah meliputi publikasi artikel ilmiah yang ditarik dari jurnal ilmiah, terutama karena fabrikasi data, plagiarisme, pelanggaran etika, manipulasi kepengarangan atau tinjauan sejawat, serta kesalahan metodologis yang serius.

Sementara itu, penilaian risiko penghapusan jurnal ilmiah ditinjau berdasarkan jurnal ilmiah yang dihapus dari Scopus atau Web of Science karena pelanggaran standar penerbitan, editorial, atau tinjauan sejawat. Untuk risiko penarikan artikel ilmiah data yang digunakan berasal dari rentang tahun 2022-2023, sementara untuk risiko penghapusan jurnal ilmiah menggunakan data tahun 2023-2024.

Baca Juga: Negara dengan Publikasi Jurnal Ilmiah Terbanyak di Dunia

Sumber:

https://sites.aub.edu.lb/lmeho/ri2/

https://sites.aub.edu.lb/lmeho/methodology/

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook