Bantuan Sosial dari Pemerintah Turun Rp12 Triliun pada 2024

Pada tahun 2024, bantuan sosial yang disalurkan dari pemerintah umum sebesar Rp108 triliun, turun Rp12 triliun dari tahun sebelumnya.

Bantuan Sosial dari Pemerintahan Umum

(2019-2024)
Ukuran Fon:

Bantuan sosial adalah transfer berjalan yang dibayarkan oleh unit pemerintah pada rumah tangga, tetapi tidak termasuk transfer sosial berupa barang atau jasa.

Bantuan sosial bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga akibat peristiwa tertentu seperti sakit, pengangguran, hingga membantu mendukung pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Pemerintah Indonesia memberikan berbagai jenis manfaat sosial tunai kepada masyarakat melalui realisasi belanja perlindungan sosial setiap tahunnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Berdasarkan Laporan Neraca Pemerintahan Umum Indonesia 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah bantuan sosial yang diberikan pemerintahan umum mengalami fluktuasi pada periode 2019-2024.

Pada tahun 2019, nilai bantuan sosial yang telah disalurkan sebesar Rp44 triliun. Nilai ini kemudian melonjak secara drastis pada 2020, sehingga bantuan sosial yang diterima rakyat dari pemerintahan umum mencapai Rp159 triliun. Jumlah bantuan sosial ini menjadi yang terbesar pada periode 2019-2024.

Kemudian, jumlah bantuan sosial menurun sebanyak Rp43 triliun pada 2021 menjadi sebesar Rp116 triliun. Sementara itu, terjadi peningkatan nilai manfaat sosial pada tahun 2022. Angkanya naik menjadi Rp137 triliun.

Jumlah bantuan sosial dari pemerintah umum terus turun pada tahun berikutnya. Pada 2023, jumlah bantuan sosial menjadi Rp120 triliun. Penurun pada tahun tersebut dipengaruhi oleh tidak dilaksanakannya kembali penyaluran bansos berupa BLT minyak goreng dan BBM.

Sedangkan pada tahun 2024, bantuan sosial yang disalurkan hanya sebesar Rp108 triliun, menurun sebesar Rp12 triliun dari tahun 2023. Hal ini disebabkan bantuan belum tersalurkan secara penuh untuk bantuan PKH.

Baca Juga: Simak Pertumbuhan Pajak dalam APBN 2021-2025

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/publication/2025/10/31/bf7ab1d818dfbdae33c0ee6a/neraca-pemerintahan-umum-indonesia-2019-2024.html

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook