Dekarbonisasi atau proses mengurangi dan menghilangkan emisi karbon dioksida merupakan upaya untuk mengatasi krisis iklim global yang sedang terjadi. Dekarbonisasi dapat dilakukan dalam berbagai sektor, salah satunya adalah sektor ketenagalistrikan, sebagai sektor yang menghasilkan paling banyak emisi.
Untuk mendekarbonisasi sektor ketenagalistrikan, negara-negara perlu mengganti bahan bakar fosil dengan sumber listrik nol karbon seperti energi nuklir, angin, air, dan surya.
Secara global, dunia rata-rata hanya mengalami penurunan 7 gCO2/kWh setiap tahun dari 2019 hingga 2024, jauh di bawah standar yang dibutuhkan. Meskipun tidak ada negara yang melakukan dekarbonisasi pada standar yang ditetapkan, terdapat sepuluh negara yang berhasil mengurangi intensitas karbon dari pembangkitan listrik lebih dari empat kali lebih cepat daripada rata-rata global.
Uni Emirat Arab berada di peringkat teratas, setelah berhasil mengurangi intensitas karbon dari pembangkit listriknya sebesar 39 gCO2/kWh per tahun antara tahun 2019 dan 2024. Negara ini meningkatkan penggunaan energi nuklir dan surya untuk mengurangi produksi emisi karbon dioksida.
Chili dan Portugal sama-sama menempati posisi kedua, dengan mengurangi penggunaan gas alam dan batu bara. Tingkat dekarbonisasinya mencapai 38 gCO2/kWh per tahun.
Pada urutan keempat terdapat Yunani, Belarus, dan Bulgaria yang tingkat dekarbonisasinya sama-sama mencapai 35 gCO2/kWh per tahun. Energi nuklir, angin, surya digunakan sebagai alternatif pembangkit listrik.
Sementara itu, Estonia yang berada pada peringkat ketujuh memiliki tingkat dekarbonisasi yang tidak jauh berbeda, yaitu 34 gCO2/kWh per tahun karena meningkatkan penggunaan energi surya dan angin.
Belanda dan Polandia kemudian menyusul dengan tingkat dekarbonisasi sebesar 31 gCO2/kWh per tahun, mengurangi penggunaan gas alam dan batu bara.
Terakhir, terdapat El Salvador yang berhasil mengurangi penggunaan minyak bumi hingga tingkat dekarbonisasi mencapai 28 gCO2/kWh per tahun.
Baca Juga: 7 Aksi Publik Indonesia Hadapi Perubahan Iklim 2025
Sumber:
https://www.wri.org/research/state-climate-action-2025