Pemerintah Indonesia telah menetapkan alokasi anggaran subsidi energi untuk tahun anggaran 2025, dengan fokus utama pada Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg. Berdasarkan hasil rapat kerja antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Komisi VII DPR RI, volume subsidi BBM yang dialokasikan untuk tahun 2025 mencapai total 19,41 juta kiloliter (kl).
Rincian subsidi BBM ini terdiri dari minyak tanah sebesar 0,52 juta kl dan solar sebesar 18,89 juta kl. Angka ini menunjukkan penurunan tipis dibandingkan alokasi BBM bersubsidi tahun sebelumnya yang mencapai 19,58 juta kl.
Penurunan ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk melakukan efisiensi penyaluran BBM bersubsidi pada tahun 2025 agar lebih tepat sasaran. Menteri ESDM menekankan pentingnya subsidi yang disalurkan secara akurat untuk menghindari penyalahgunaan, terutama oleh kendaraan mewah.
“Harapannya jangan ada lagi mobil-mobil mewah memakai barang-barang subsidi,” ujar Bahlil saat rapat dengan Komisi VII di DPR RI pada Selasa (27/8), dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM.
Selain BBM, subsidi LPG 3 kg juga menjadi bagian penting dari anggaran energi untuk 2025. Pemerintah mengalokasikan 8,2 juta metrik ton untuk LPG bersubsidi 3 kg, yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. LPG 3 kg ini masih menjadi kebutuhan pokok bagi banyak rumah tangga di Indonesia, terutama untuk keperluan memasak sehari-hari. Alokasi subsidi ini diharapkan membantu menekan beban pengeluaran masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global.
Kebijakan subsidi yang ditetapkan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi bagi masyarakat luas dan memastikan subsidi lebih tepat sasaran. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan subsidi energi ini tidak hanya dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu, tetapi juga dapat menekan penggunaan BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak.
Secara keseluruhan, alokasi anggaran subsidi BBM dan LPG untuk 2025 mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah dan mendorong penggunaan energi yang lebih efisien di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Dominasi Bahan Bakar Fosil: Mengapa Dunia Masih Bergantung pada Sumber Energi Tak Terbarukan?