Harga beras premium dan beras medium selama seminggu ini mengalami kenaikan. Merujuk pada Panel Harga Pangan dari Badan Pangan Nasional dari 14-21 Juli 2025, harga beras premium dan beras medium naik melebihi HET.
Namun, berbeda hal dengan kedua jenis beras tersebut, harga beras SPHP mengalami penurunan. Beras SPHP merupakan beras yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Tujuan diluncurkannya beras SPHP untuk mengendalikan harga beras di tingkat konsumen.
Harga beras premium di tingkat konsumen mencapai Rp16.082 per kilogram (kg) secara nasional, naik 0,71% dari minggu sebelumnya yaitu Rp15.968. Kenaikan ini juga terjadi pada beberapa zona mulai dari zona 1 hingga zona 3. Untuk zona 1 harganya mencapai Rp15.426 per kg, zona 2 sebesar Rp16.489 per kg, dan zona 3 sebesar Rp18.098 per kg.
Tidak jauh berbeda dengan beras premium, beras medium juga mengalami kenaikan harga. untuk di tingkat nasional, beras medium mengalami kenaikan 14,7% terhadap HPP/HAP. Harganya sendiri sekitar Rp14.337 per kg.
Selain kenaikan harga di tingkat nasional, kenaikan harga beras juga terjadi pada ketiga zona. Harga zona 1 beras medium sebesar Rp13.850 per kg, Zona 2 sebesar Rp14.532 per kg, dan zona 3 naik menjadi Rp16.397 per kg.
Terakhir, harga beras SPHP untuk tingkat nasional naik sekitar 0,29% saja. Harga beras SPHP di tingkat nasional sekitar Rp12.536 per kg. Untuk zona 1 harganya sebesar Rp12.266 per kg, zona 2 sebesar Rp12.896 per kg, dan zona 3 sebesar Rp13.274 per kg.
Sementara untuk komoditas lainnya terpantau hanya beberapa saja yang mengalami kenaikan seperti bawang putih untuk wilayah Indonesia timur & 3TP mengalami kenaikan 31,9% selama seminggu lalu.
Adapun komoditi lainnya yang naik adalah minyak goreng curah dengan merk Minyakita naik sebanyak 11,45% menjadi Rp17.498 dari HET-nya yang sebesar Rp15.700.
Baca Juga: Indonesia Raja Minyak Sawit Dunia
Sumber:
https://panelharga.badanpangan.go.id/tabel-dinamis