Satu hal yang disenggol dalam Debat Capres ketiga (7/1/2024) bertemakan Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internarional, dan Geopolitik adalah terkait GPI. GPI merupakan Global Peace Index, sebuah indeks yang digunakan untuk mengukur tingkat perdamaian suatu negara. Nilai GPI diperoleh dari 23 indikator yang masing-masing diukur menggunakan skala 1-5. Beberapa indikator tersebut adalah tingkat keselamatan dan keamanan masyarakat, sejauh mana konflik domestik dan internasional yang sedang berlangsung, dan tingkat militerisasi. Semakin rendah nilainya, maka semakin damai negara tersebut.
Di tahun 2023 sendiri, Indonesia memperoleh skor sebesar 1,829, menempatkannya di urutan ke-53. Nilai ini sebenarnya mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya, menunjukkan bahwa tingkat perdamaian di Indonesia dinilai terus menerun dari tahun ke tahun.
Islandia dinobatkan menjadi negara paling damai di dunia pada tahun 2023, dengan indeks GPI sebesar 1,12. Islandia telah menjadi negara paling damai selama lebih dari 1 dekade terakhir, sejak tahun 2008.
Posisi kedua dipegang oleh Denmark, dengan jarak skor yang cukup signifikan, yakni sebesar 1,31 poin. Denmark memegang posisi kedua bersama dengan Irlandia dan Selandia Baru.
Secara keseluruhan, 84 negara mengalami peningkatan peringkat, sementara 79 negara lainnya justru semakin memburuk.