Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun pada 2025

Skor IPK Indonesia pada 2025 tercatat sebesar 34, turun 3 poin dibandingkan 2024 yang berada di angka 37.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

(Tahun 2020-2025)
Ukuran Fon:

Korupsi masih menjadi tantangan struktural dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. Di tengah agenda reformasi birokrasi dan penguatan institusi, tingkat korupsi kerap dijadikan indikator penting untuk menilai kualitas demokrasi, penegakan hukum, serta efektivitas kebijakan publik. Karena itu, dinamika skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi cermin penting untuk melihat sejauh mana upaya pemberantasan korupsi berjalan.

Baca Juga: Indonesia Masih Rentan Korupsi, Intip Laporan SPI Terbaru 2025!

Berdasarkan publikasi Transparency International Indonesia, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2025 tercatat sebesar 34. Penurunan ini mengakibatkan posisi Indonesia dalam peringkat global turun dari 99 pada tahun sebelumnya ke posisi 109 dari 180 negara yang disurvei.

Jika dilihat secara tren tahunan, skor Indonesia pada 2020 berada di angka 37, kemudian naik tipis menjadi 38 pada 2021. Namun pada 2022, skor turun menjadi 34 dan stagnan di angka yang sama pada 2023. Tahun 2024 sempat menunjukkan perbaikan dengan skor 37, sebelum kembali turun ke angka 34 pada 2025.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, J Danang Widoyoko, menilai memburuknya skor IPK Indonesia tidak terlepas dari menyempitnya ruang publik. Ia menyoroti semakin terbatasnya kebebasan media dan masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara terbuka, yang berimplikasi pada melemahnya fungsi kontrol sosial.

“Dalam kasus Indonesia, memburuknya korupsi disebabkan karena menyempitnya ruang publik sehingga media dan masyarakat tidak bisa menyampaikan pendapat secara terbuka. Korupsi memburuk juga karena tergerusnya independensi peradilan. Lembaga peradilan berada di bawah pengaruh kekuasaan eksekutif. Oleh karena itu, untuk memberantas korupsi, diperlukan sejumlah prasyarat penting, yaitu dengan memulihkan demokrasi, membuka ruang publik, dan menegakkan independensi peradilan.” ujarnya, mengutip, Transparency International Indonesia, (10/2/2026).

Pemerintah pun menyikapi data penurunan IPK ini dengan keprihatinan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa turunnya skor IPK pada 2025 menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah dan masyarakat. Ia mengakui bahwa korupsi merupakan persoalan sistemik yang telah berlangsung lama dan membutuhkan upaya berkelanjutan untuk menguranginya, mengingat praktik tersebut telah mengakar dalam berbagai sektor.

"Ini kan sudah sistemik ya, masalah korupsi ini dan itu memang yang harus kita terus kita enggak boleh capek, enggak boleh lelah untuk bagaimana kita mengurangi semaksimal mungkin segala tindak pidana korupsi,” ujarnya, menutip, Tribunnews, (19/2/2026).

Pemahaman terhadap skor IPK juga tidak dapat dilepaskan dari metodologi pengukuran yang digunakan. IPK 2025 di Indonesia disusun berdasarkan 13 sumber data dari berbagai lembaga internasional. Dari jumlah tersebut, 9 sumber data diperbarui khusus untuk 2025, sementara 4 sumber lainnya masih menggunakan data yang sama seperti 2024.

Baca Juga: Korupsi Jadi Isu Utama yang Buat Anak Muda RI Marah

Sumber:

https://ti.or.id/indeks-persepsi-korupsi-2025-penurunan-kebebasan-sipil-akses-pada-keadilan-mengancam-perjuangan-melawan-korupsi/

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook