Menghimpun data National Cyber Security Index (NCSI), Indonesia memperoleh indeks keamanan sebesar 63,64 dari 100 poin, menempatkannya di posisi keempat di ASEAN. Pencapaian ini membuktikan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan keamanan siber terbaik di Asia Tenggara. Secara global, Indonesia duduk di posisi ke-49 dari 176 negara yang masuk dalam survei.
Indeks keamanan ini dinilai berdasarkan beberapa faktor, seperti hukum negara yang mengatur keamanan siber, ketersediaan lembaha pemerintah untuk mengatur masalah keamanan siber, koordinasi dan kerja sama pemerintah untuk mewujudkan keamanan siber yang baik, dan juga bukti-bukti publik terkait kontribusi terhadap keamanan siber, seperti situs resmi pemerintah atau program yang sedang dijalankan saat ini.
Sementara itu, peringkat pertama saat ini dipegang oleh Malaysia, dengan skor 79,22. Singapura menyusul di urutan kedua dengan skor 71,43. Thailand mengungguli Indonesia dengan skor tipis 64,94. Adapun Filipina duduk di posisi ke-4 bersama dengan Indonesia.
Indeks keamanan siber yang tinggi bukan berarti ancaman terhadap kejahatan siber di Indonesia telah sepenuhnya menghilang. AwanPintar.id baru-baru ini merilis Laporan Ancaman Digital di Indonesia Semester I 2023, yang menunjukkan bahwa Indonesia duduk di peringkat ke-11 di dunia sebagai kontributor serangan siber terbanyak. Hal tersebut diukur berdasarkan IP adress yang digunakan untuk menyerang.
IP adress yang berasal dari Indonesia terbukti melakukan serangan siber secara aktif ke pengguna lainnya. Dengan demikian, penting untuk menjaga data-data yang ada di jaringan internet dan tidak sembarangan membagikan seputar kehidupan pribadi secara online. Ancaman dari serangan siber ini diprediksi akan terus meningkat ke depannya.